Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mematangkan setiap pasal yang telah disiapkan, Jumat (6/11). Ada sebanyak 18 Bab dan 23 Pasal yang terus dikaji Pansus Kode Etik. Seluruhnya akan mengatur mengenai ketaatan dalam melaksanakan sumpah, sikap dan prilaku, tata kerja Anggota, tata hubungan antar anggota kewajiban dan larangan, hingga penjatuhan sanksi. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
Pansus Bahas Pasal Pasal Revisi Kode Etik DPRD DKI Jakarta
November 6, 2020 3:19 pmUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025