Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mematangkan setiap pasal yang telah disiapkan, Jumat (6/11). Ada sebanyak 18 Bab dan 23 Pasal yang terus dikaji Pansus Kode Etik. Seluruhnya akan mengatur mengenai ketaatan dalam melaksanakan sumpah, sikap dan prilaku, tata kerja Anggota, tata hubungan antar anggota kewajiban dan larangan, hingga penjatuhan sanksi. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus
Pansus Bahas Pasal Pasal Revisi Kode Etik DPRD DKI Jakarta
November 6, 2020 3:19 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan Second Secretary (Political) The Embassy of Singapore
- DPRD DKI Jakarta Kunjungi Lemhannas RI
- Komisi E Evaluasi Program KJP Plus hingga Bahas Pelecehan dan Bullying
- Apel Operasi Lintas Jaya 2025
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses-Penetapan Pansus