Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mematangkan setiap pasal yang telah disiapkan, Jumat (6/11). Ada sebanyak 18 Bab dan 23 Pasal yang terus dikaji Pansus Kode Etik. Seluruhnya akan mengatur mengenai ketaatan dalam melaksanakan sumpah, sikap dan prilaku, tata kerja Anggota, tata hubungan antar anggota kewajiban dan larangan, hingga penjatuhan sanksi. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Pansus Bahas Pasal Pasal Revisi Kode Etik DPRD DKI Jakarta
November 6, 2020 3:19 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur