Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mematangkan setiap pasal yang telah disiapkan, Jumat (6/11). Ada sebanyak 18 Bab dan 23 Pasal yang terus dikaji Pansus Kode Etik. Seluruhnya akan mengatur mengenai ketaatan dalam melaksanakan sumpah, sikap dan prilaku, tata kerja Anggota, tata hubungan antar anggota kewajiban dan larangan, hingga penjatuhan sanksi. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Pansus Bahas Pasal Pasal Revisi Kode Etik DPRD DKI Jakarta
November 6, 2020 3:19 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta