Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mematangkan setiap pasal yang telah disiapkan, Jumat (6/11). Ada sebanyak 18 Bab dan 23 Pasal yang terus dikaji Pansus Kode Etik. Seluruhnya akan mengatur mengenai ketaatan dalam melaksanakan sumpah, sikap dan prilaku, tata kerja Anggota, tata hubungan antar anggota kewajiban dan larangan, hingga penjatuhan sanksi. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Daerah HIPPI DKI
Pansus Bahas Pasal Pasal Revisi Kode Etik DPRD DKI Jakarta
November 6, 2020 3:19 pmUpdate Berita Terakhir
- Pansus Jaringan Utilitas Cek SJUT di Kawasan Senopati Jakarta Selatan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Forum Komunikasi LMK DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Terima Delegasi Duta Besar Kerajaan Belanda
- Peninjauan Progres Pembangunan Tanggul Mitigasi Rob
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Daerah HIPPI DKI