Prinsip dasar dari dibentuknya Pansus adalah mengoptimalkan aset daerah dalam pengelolaan dan pemeliharaannya.
Aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belakangan ini dikabarkan banyak yang hilang dan terbengkalai. Berdasarkan hal tersebut, DPRD Provinsi DKI Jakarta membuat Panitia Khusus Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tugasnya mengawasi pengelolaan aset baik aset bergerak maupun tidak bergerak.
“Prinsip dasar dari dibentuknya Pansus adalah mengoptimalkan aset daerah dalam pengelolaan dan pemeliharaannya,” kata Gembong Warsono
Hal tersebut dikatakan Gembong Warsono saat memimpin rapat kerja Pansus Aset dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Selasa (8/3).
Ketua Pansus Gembong Warsono mengatakan, tujuan dari rapat Pansus Aset kali ini untuk mengetahui upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengoptimalkan aset yang dimilikinya serta pemeliharaannya.
Wakil Ketua BPKAD Michael Rolandi Cresnanta Brata mengatakan, BPKAD bertujuan untuk membangun akuntabilitas pengelolaan aset, karena dalam pengelolaan aset itu tidak semudah dalam pengelolaannya serta dalam pemeliharaannya.
“BPKAD bertujuan untuk membangun akuntabilitas, karena tidak mudah dalam pengelolaan aset,” kata Michael Rolandi Cresnanta Brata.
Michael Rolandi Cresnanta Brata juga mengatakan bahwa pihak BPKAD menyambut baik dengan diadakannya rapat kerja dengan Pansus Aset.
Sementara itu, Anggota Pansus Manuara Siahaan mengatakan bahwa rapat kali ini adalah yang ketiga kalinya. Sebelumnya Pansus Aset telah mengadakan rapat kerja dengan BPKP DKI Jakarta dan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk melindungi seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pansus mengharapakan jajaran BPKAD diseluruh wilayah DKI Jakarta agar dapat duduk bareng dalam hal menangani pengelolaan aset daerah. Selama ini masih ada kendala yang sangat rumit dalam inventarisasi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Bukan hanya sistem yang harus di perbaiki, namun sumber daya manusianya juga harus diperbaiki agar dapat disesuaikan dalam pelaksanaannya,” tambah Michael Rolandi Cresnanta Brata.
Selanjutnya Gembong Warsono meminta kepada Pihak BPKAD untuk memberikan data yang lengkap terkait dengan pengelolaan aset daerah.
Terkait dengan hal tersebut Michael Rolandi Cresnanta Brata mengatakan, bahwa data aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dalam proses pengumpulan data. Baru pada 24 Maret 2016 mendatang data tersebut akan diaudit terlebih dahulu oleh BPK. Oleh karenanya BPKAD menjanjikan data tersebut setelah audit dari BPK selesai. (red/wa)