Dengan adanya Pansus Aset diharapkan dapat menjadi salah satu langkah atau sebagai solusi dalam penanganan aset daerah yang selama ini belum teratasi.
Berdasarkan data yang diterima Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tahun 2007 memiliki aset sebesar Rp. 157 triliun. Namun ketika dilakukan sensus di tahun 2008 naik menjadi Rp. 450 triliun. Dari jumlah total aset tersebut dalam pengelolaan serta pengawasan aset yang dimiliki oleh Pemda DKI masih terbengkalai, baik aset yang bergerak maupun aset yang tidak bergerak.
Hal tersebut terungkap saat rapat kerja Panitia Khusus Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan BPKP terkait pengelolaan aset daerah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (23/2) di ruang rapat Pimpinan Dewan.
Ketua Pansus Gembong Warsono mengatakan bahwa dengan adanya Pansus Aset ini, Dewan berharap dapat menjadi salah satu langkah atau sebagai solusi dalam penanganan aset daerah yang selama ini belum teratasi.
Direktur Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto mengatakan, bahwa dalam penanganan aset daerah serta dalam pengelolaannya, seharusnya dilakukan pemetaan terlebih dahulu kemudian dilakukan pendataan serta pengelolaan secara terperinci.
“Kami (BPKP) pernah melakukan inventarisasi aset yang berada di wilayah Pulomas di tahun 2008, namun berhenti ditengah jalan. Kemudian tahun 2009 kami melakukan sensus kembali, namun lagi-lagi mengalami kendala dilapangan dikarenakan penggunaan aplikasi secara online belum ada,” kata Boni Anang Dwiyono.
Sedangkan Deputi III BPKP Didik Sadikin menambahkan, BPKP bersama Pemerintah mengarahkan menggunakan SIMDA agar tidak tiap satu tahun sekali Pemda melakukan sensus dalam pengelolaan aset daerah.
“Kami menggunakan sistem aplikasi online yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) berbasis pengisian data secara online dari hampir semua kegiatan dapat diakses melalui sistem komputerisasi dan aplikasi yang kami sediakan,” kata Didik Sadikin.
Sementara itu Anggota Pansus Ramly Muhammad meminta BPKP untuk bekerjasama dalam membongkar permasalahan dalam pengelolaan aset daerah.
“Membongkar mengenai pengelolaan aset yang sudah melalui sistem aplikasi namun dikembalikan kembali ke sistem manual,” kata Ramly Muhammad.
Terkait dengan tenaga pengawas dilapangan, Didik Sadikin mengatakan BPKP sedang melakukan pembinaan kepada 1.400 orang tenaga muda untuk dijadikan sebagai Tim Pemantau dalam pelaksanaan pengelolaan aset daerah dilapangan.
Selanjutnya Boni Anang Dwiyono berharap kepada Dewan untuk mendorong Pemerintah Provinsi DKI dalam komitmennya kepada BPKP terutama mengenai pengelolaan aset daerah di DKI, khususnya aset tidak bergerak yang berupa tanah dan bangunan.
“Dalam menentukan pengelolaan aset daerah yang berpegang teguh pada komitmen antara Pemerintah Daerah kepada BPKP melalui sistem aplikasi secara online,” kata Boni Anang Dwiyono.
Anggota Pansus Achmad Zairofi menambahkan, dengan kehadiran BPKP sebagai narasumber serta fasilitator antara Dewan dengan BPKAD Provinsi DKI Jakarta, dapat memberikan banyak informasi dalam penanganan aset daerah.
Ketua Pansus Aset Gembong Warsono berharap kerjasama semacam ini agar terus ditingkatkan. Pansus akan selalu berkoordinasi kepada BPKP mengenai penanganan serta pengelolaan aset daerah DKI Jakarta. Dewan juga siap membantu dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh pihak BPKP. (red/wa)