Penetapan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan diharapkan mampu menuntaskan berbagai persoalan pendidikan di DKI Jakarta.
Salah satunya dengan merevisi payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Pansus tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta sekaligus Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.
Menurut Rio sapaan akrabnya, upaya direvisinya Perda tersebut dikarenakan perkembangan pembangunan sistem pendidikan di DKI Jakarta.
Misalnya, ketetapan dasar hukum adanya Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan wacana Program Pendidikan Gratis.
“Sampai sejauh ini uraian manifestasi operasionalnya masih jauh. Nah, ini (revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006) yang menjadi tuntutan rencana kerja politik Pansus Pendidikan,” ujar Rio, beberapa waktu lalu.
Rio mengatakan, sistem pendidikan daerah DKI Jakarta mewajibkan siswa mengikuti program sekolah selama 12 tahun.
Hal itu merupakan konsekuensi Pemprov DKI sebagai representasi negara untuk mendukung warga.
Untuk memutus ketimpangan sosial, Pemprov merencanakan program pendidikan gratis baik untuk negeri maupun swasta.
Dengan demikian, pemerataan pendidikan dapat dinikmati oleh masyarakat DKI Jakarta. Khususnya warga yang kurang mampu.
“Jadi perlu diatur secara teknis operasional dalam regulasi yang ada baik nanti di Perda, Pergub, maupun peraturan kepala dinas dan seterusnya,” ungkap Rio.
Rio menyatakan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan akan berfokus pada kualitas tenaga pengajar dan kurikulum yang sudah berjalan.
Tujuannya, menyesuaikan perkembangan digital terhadap dunia pendidikan.
“Semua perkembangan sistem hari ini juga harus up to date dalam Perda itu. Karena kita punya kebutuhan itu maka salah satu tugas Pansus ini kurang lebih seperti itu,” jelas Rio.
Dengan begitu, harap Rio, Pansus Pendidikan DPRD dapat bekerja secara optimal dalam menyejahterakan dunia pendidikan. Mampu menjadi percontohan bagi wilayah-wilayah luar DKI Jakarta.
“Tentu yang paling kita harapkan bagaimana menghasilkan kualitas pendidikan yang optimal. Meskipun besok tidak lagi menjadi ibukota lagi. Tapi, Jakarta masih jadi Ibukota ASEAN,” tandas dia. (apn/df)