Dengan ditetapkannya jadwal kegiatan Pansus diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan aset daerah dengan baik dan benar.
Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas jadwal kegiatan dalam rapat internal, Senin (15/2). Jadwal disusun untuk mengatur kegiatan Pansus dengan tujuan menginventarisir aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang jumlahnya banyak namun dalam pengelolaannya kurang efisien.
Anggota Pansus Manuara Siahaan menyarankan agar Pansus mengundang beberapa perusahaan yang sampai saat ini menduduki aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta SKPD-SKPD terkait untuk menjelaskan secara riil tentang pengelolaan asetnya.
“Pansus agar mengundang PT-PT yang bekerjasama dengan pihak Pemda,” kata Manuara Siahaan.
Hal senada juga disampaikan Hamidi, bahwa perlu diundang para perusahan yang menggunakan aset DKI Jakarta untuk di inventarisasikan kedalam draf aset daerah.
Sementara Raja Natal Sitinjak menambahkan, bahwa dalam penetapan jadwal Pansus lebih terperinci agar tidak berbarengan dengan jadwal-jadwal kegiatan rapat-rapat Dewan lainnya.
“Dalam penentuan jadwal kerja Pansus agar tidak berbarengan dengan jadwal kegiatan rapat Dewan lainnya,” kata Raja Natal Sitinjak.
Ketua Pansus Gembong Warsono berharap dengan ditetapkannya jadwal kegiatan Pansus ini, kedepan dapat membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan aset daerah dengan baik dan benar, tanpa disalahgunakan kembali oleh pihak perusahaan swasta maupun pihak lainnya.
Pansus Aset dijadwalkan akan mengundang SKPD terkait dan perusahaan yang menduduki aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tanggal Kamis, 18 Februari 2016.
Rapat juga dihadiri oleh para anggota Pansus Aset lainnya yaitu Nasrullah, James Arifin Sianipar, Sereida Tambunan, Meity Magdalena Ussu, Maman Firmansyah dan Ruddin Akbar Lubis. (red/wa)