Panitia Khusus DPRD DKI Finalisasi Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

October 3, 2025 7:00 am

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif menggelar rapat di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/10). Rapat tersebut dalam agenda finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebanyak 26 pasal, terdiri dari 9 bab. Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Abdurrahman Suhaimi. Eksekutif yang hadir diantaranya Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, Pansus KTR tetap mengedepankan aspek keadilan dengan menyelaraskan nilai-nilai masyarakat, ekonomi, dan budaya. Mulai dari penjualan, pembatasan area hingga pengawasan. (DDJP/rei/asa)