Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif menggelar rapat di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/10). Rapat tersebut dalam agenda finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebanyak 26 pasal, terdiri dari 9 bab. Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Abdurrahman Suhaimi. Eksekutif yang hadir diantaranya Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, Pansus KTR tetap mengedepankan aspek keadilan dengan menyelaraskan nilai-nilai masyarakat, ekonomi, dan budaya. Mulai dari penjualan, pembatasan area hingga pengawasan. (DDJP/rei/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Panitia Khusus DPRD DKI Finalisasi Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
October 3, 2025 7:00 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia











