Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana meminta Dinas Kesehatan meningkatkan kualitas layanan di Rumah Sakit (RS). Salah satunya mempercepat waktu tunggu pasien yang ingin berobat.
Yudha menilai, durasi tunggu pasien saat mengantre untuk berobat masih tergolong sangat lama. Pasalnya untuk melakukan registrasi, konsultasi dengan dokter, melakukan cek lab, hingga pengambilan obat di apotek bisa memakan waktu dua sampai enam jam.
“Kita ingin minta ke Dinas Kesehatan supaya waktu tunggu pasien dari enam jam, kita mau coba pangkas targetnya jadi tiga jam cukup,” ujar Yudha saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/3).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana. (dok.DDJP)
Lebih lanjut, Yudha mengatakan, untuk memangkas durasi saat mengambil obat di apotek. Maka, ia menyarankan bisa dilakukan pengiriman langsung ke rumah pasien. Sehingga pasien tidak perlu lagi mengantre panjang pada saat pengambilan obat.
“Yang paling lama itu biasanya nunggu obat. Saya sudah cek beberapa rumah sakit swasta, ada rumah sakit swasta yang obatnya gak perlu ditunggu dan dikasih opsi apakah mau nunggu atau dikirim langsung kerumahnya masing-masing. Begitu bisa dikolaborasikan dan dikerjasamakan, berarti itu bisa memangkas waktu tunggu pasien,” ungkap dia.
Ia berharap perbaikan kualitas pelayanan kesehatan menjadi hal utama dalam melayani masyarakat.
“Mimpinya kita mudah-mudahan bisa berjalan di level Puskesmas sampai di level RSUD. Itu target utama, dan waktu tunggu pasien kalau dalam hal kesehatan,” pungkas dia. (DDJP/apn/gie)