Komisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Pemprov memperbaiki sistem pendataan dan pendistribusian pangan murah bersubsidi.
Rekomendasi itu dibacakan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) laporan komisi-komisi mengenai hasil pembahasan bersama SKPD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Perlu ada perbaikan mendasar dalam sistem pendataan dan distribusi, serta sinergi yang lebih baik antar instansi,”” ujar Nova, Senin (28/7).
Hal tersebut diminta karena banyak permasalahan signifikan dalam implementasi program pangan murah bersubsidi terutama terkait distribusi dan aksesibilitas bagi penerima manfaat.
“Anggaran subsidi yang besar, sistem pendaftaran online yang belum optimal, keberadaan calo dan kurangnya akurasi data penerima manfaat menjadi kendala utama,” ucap Nova.
Ia mengimbau agar pendistribusian menerapkan sistem By Name By Address (BNBA) pangan murah bersubsidi bisa sampai langsung ke tangan penerima manfaat atau tepat sasaran.
“Agar distribusi pangan subsidi sampai langsung ke tangan masyarakat miskin dengan pendekatan BNBA tanpa antre,” kata Nova.
Diusulkan pula agar Pemprov memanfaatkan platform online (market place) untuk memudahkan transaksi. Mulai dari penebusan, pembayaran, dan pengiriman pangan murah bersubsidi.
“Kalau ada yang gaptek, berikan devices sangat sederhana. Secara khusus hanya bisa memesan pangan murah subsidi terintegrasi ke marketplace dan raid hailing,” ucap Nova.
Politisi Partai NasDem itu juga mengimbau agar Pemprov DKI mempermudah warga pulau dalam mengakses bantuan sosial pangan murah bersubsidi.
“Meminta perhatian khusus terhadap distribusi pangan murah subsidi di laut terpencil dan wilayah rawan pangan,” tandas Nova.
Hasil pembahasan Komisi B terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 terdapat penambahan anggaran sebesar Rp36,2 miliar. Sehingga total anggaran hasil pembahasan menjadi Rp12,4 triliun. (gie/df)