Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dalam rapat paripurna, Jumat (27/11).
Setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2021 disepakati sebesar Rp82,5 triliun atau meningkat sebesar 30,4 persen dibandingkan Perubahan APBD 2020 yang diketuk sebesar Rp63,23 triliun.
Dimana, mayoritas penggunaan anggaran masih menitikberatkan kepada penanganan pandemi COVID-19 serta pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2017-2022.
Diantaranya, mendorong kegiatan yang bersifat strategis; implementasi strategi pembangunan; memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan; mengalokasikan anggaran pada sektor yang menyentuh masyarakat.
Kemudian untuk memberikan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bansos serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi; peningkatan lapangan kerja; pengentasan kemiskinan; dukungan kepada kebijakan nasional, dan penanggulangan dampak pandemi Covid-19.
Dalam pandangannya terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2021, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI menilai Pemprov DKI Jakarta sangat optimis dengan proyeksi angka pertumbuhan perekonomian mencapai 5,4 sampai 6,3%. Sementara di tahun 2020 saja pertumbuhan ekonomi masih diproyeksikan negatif, yaitu 0,1 sampai 3,4%.
“Suatu proyeksi yang berani bila dilihat dari sisi dampak pandemi Covid-19 saat ini. Mudah-mudahan dengan semangat optimisme dan bekerja keras, proyeksi tersebut dapat dicapai,” ujar Merry Hotma, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI.
Fraksi Gerindra DPRD DKI dalam pandangannya meminta Pemprov DKI mengevaluasi pengelolaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dicadangkan lebih kurang Rp5 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Fraksi Partai Gerindra meminta agar Pemprov DKI mengubah skema pemberian bantuan kepada warga terimbas pandemi yang sebelumnya dalam bentuk paket bantuan yang seharusnya dikonversi dalam bentuk Bantuan langsung tunai (BLT).
“Karena banyak menimbulkan masalah kerancuan dalam pendistribusiannya, kami menyarankan sebaiknya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sehingga dapat dimonitor dengan baik oleh pemangku kepentingan dalam hal ini mencegah overlapping, selain itu BLT dimaksudkan untuk memberdayakan perekonomian rakyat sehingga warung-warung milik warga dapat berjalan perekonomiannya,” sambung Inggard Joshua, Wakil Sekretaris I Fraksi Gerindra DPRD DKI.
Sementara itu, Fraksi PKS dalam pandangannya berpendapat agar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai BUMD yang telah mendapatkan penyertaan modal Rp560 miliar pada tahun 2020, mendapatkan kembali penyertaan modal di tahun 2021. Fraksi PKS menilai PMD tersebut penting untuk mengoptimalkan kinerja jangkauan dan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.
“Sebagai ibukota negara dan kota megapolitan, sudah seharusnya seluruh wilayah Jakarta telah terjangkau layanan air bersih yang merupakan kebutuhan fase penduduk. Oleh karena itu alokasi penyertaan modal yang diberikan harus diikuti dengan adanya kemajuan dalam peningkatan jangkauan layan air bersih ke wilayah-wilayah yang masih belum terjangkau layanan,” ucap Muhammad Taufik Zoelkifli, Wakil Ketua I Fraksi PKS DPRD DKI.
Fraksi Demokrat DPRD DKI dalam pandangannya meminta Pemprov DKI memprioritaskan pembangunan Rusunawa untuk penyediaan akses tempat bermukim bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk membeli rumah.
“Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih terfokus pada penyediaan hunian DP Nol Rupiah dengan sasaran MBR dengan penghasilan yang bekisar antara Rp4-7 juta. Program tersebut telah menelan anggaran yang sangat besar, namun realisasi hunian yang terbangun masih sangat minim,” kata Neneng Hasanah, Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI.
Kemudian, Fraksi PAN DPRD DKI dalam pandangannya berharap Pemprov juga sudah mulai memikirkan penggunaan APBD 2021 untuk vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat Jakarta.
“Peta jalan dan distribusi vaksin kepada masyrakat harus mulai dirancang. Hal itu membuktikan keseriusan eksekutif dalam memutus rantai COVID-19 di DKI Jakarta,” tutur Farazandi Fidinansyah, Bendahara Fraksi PAN DPRD DKI.
Fraksi PSI DPRD DKI dalam pandangannya mendorong Pemprov DKI mengkaji lagi alokasi anggaran untuk pembangunan sumur resapan di Dinas Sumber Daya Alam (SDA) mencapai Rp411 miliar. Alokasi tersebut dinilai terlalu tinggi, mengingat anggaran pembangunan tanggul pengaman pantai hanya Rp50 miliar.
“Proyek tanggul ini sangat penting untuk melindungi kehidupan warga Jakarta di pesisir dari banjir rob. Selain itu proyek ini juga berperan penting dalam sistem pengendalian banjir Jakarta, terutama untuk mengalirkan dari sungai ke laut saat terjadi pasang,” ujar Eneng Malianasari, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI.
Lalu, Fraksi Partai NasDem DPRD DKI dalam pandangannya menginginkan agar Pemprov DKI Jakarta memperluas jangkauan aksesibilitas telekomunikasi dan informasi yang bersifat elektronik melalui program JAKWIFI di seluruh lingkungan masyarakat. Sebab, program tersebut belum merata hingga saat ini.
“Kami mendorong Pemprov DKI Jakarta agar melakukan perluasan dan pemerataan program JAKWIFI kepada seluruh RW di Provinsi DKI Jakarta, terutama pada daerah-daerah padat penduduk. Selain dapat mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dapat juga berguna untun para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya secara online atau daring,” ujar Hariadi Anwar, Penasehat Fraksi NasDem DPRD DKI.
Selanjutnya, Fraksi Golkar DPRD DKI dalam pandangan meminta Pemprov agar memprioritaskan penyediaan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas di setiap kelurahan yang belum memiliki fasilitas tersebut.
“Karena keberadaan puskesmas di setiap kelurahan kecamatan sebagai langkah awal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan memadai,” sambung Basri Baco, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI.
Terakhir, Fraksi PKB-PPP DPRD DKI dalam pandangannya mendorong Pemprov DKI Jakarta agar memperhatikan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah sebagai upaya peningkatan kontribusi pajak daerah dalam pembiayaan pembangunan daerah. Mengingat dalam RAPBD 2021 Pajak Daerah kontribusi mencapai 84,59 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan 60,07 terhadap Pendpatan Daerah.
“Komposisi ini menggambarkan betapa vitalnya Pajak Daerah sebagai sumber keuangan daerah, sehingga naik turunnya Pemasukan Pajak Daerah akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan kita dalam membiayai pembangunan di DKI Jakarta,” tutup Sutikno, Bendahara Fraksi PKB-PPP DPRD DKI. (DDJP/alw/oki)