Pandangan Sembilan Fraksi DPRD DKI atas Usulan Revisi RPJMD 2017-2022

August 2, 2021 5:03 pm

Sembilan fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangan sebagai respons atas usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2017-2022 dalam rapat paripurna, Senin (2/8).

Dalam pandangannya, fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai, usulan perubahan RPJMD 2017-2022 harus dipertimbangkan, mengingat RPJMD merupakan program kerja, rencana pembangunan, capaian kinerja kepala daerah selama menjabat. Dalam persoalan ini PDI Perjuangan juga menyampaikan bahwa RPJMD tak lain adalah kompilasi janji Kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

“Kami khawatir perubahan RPJMD 2017-2022 yang dipaksakan ini hanya untuk melegitimasi kegagalan dari Gubernur dari tolak ukur RPJMD yang hendak direvisi,” kata Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI.

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta dalam salah satu poin pandangannya menyatakan dukungan terhadap perubahan RPJMD 2017-2022. Hanya saja, perubahan RPJMD yang dimaksud harus menggambarkan pola pembangunan yang efektif dan menyesuaikan kemampuan riil Pemprov DKI Jakarta, khususnya sejak terjadinya masa pandemic Covid-19 hingga antisipasi memasuki masa pasca pandemi kedepan.

“Hendaknya penyesuaian indikator dan target kinerja pembangunan benar-benar dilakukan pada periode 2020, 2021 dan 2022 serta tidak menghilangkan program pembangunan sebelumnya yang menjadi keunggulan dan berbasis kebutuhan warga Jakarta. Diantaranya penanganan banjir program kewirausahaan terpadu rumah DP Nol Rupiah Rusunawa akses mendapatkan air bersih angkutan transportasi massal modern yang terintegrasi dan sebagainya,” ucap Thopaz Syamsul Nugraha, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI.

Selanjutnya, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dalam pandangan mengharapkan perubahan RPJMD difokuskan pada pemenuhan janji-janji kampanye khususnya yang terkait dengan pelayanan publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar serta pemilihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Penyediaan pemukiman yang layak dan terjangkau penataan pemukiman padat dan kampung, penyediaan lapangan kerja dan pengembangan kewirausahaan serta perluasan cakupan penyediaan air bersih harus jadi fokus dalam arah perubahan RPJMD,” ujar Mohamad Taufik Zoelkifli, Wakil Ketua I Fraksi PKS DPRD DKI.

Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta dalam salah satu butir pandangannya meminta agar perubahan RPJMD benar-benar ditunjukan bagi pemenuhan kebutuhan rakyat dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

“Adanya program yang menjami pemenuhan kebutuhan hidup dasar berupa makanan pakaian perumahan kesehatan pendidikan dan pendidikan dan air bersih. Khususnya bagi rumah tangga miskin atau tidak mampu dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19,” sambung Neneng Hasanah, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI.

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta dalam salah satu butir pandangannya mendorong Pemprov DKI untuk mencari trobosoan kebijakan dalam rangka menggeliatkan kembali peran wirausaha dalam kegiatan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM dan UMKM).

“Karena khusus di Jakarta, dampak pandemi sangat terasa. Mulai dari kegiatan usaha mereka yang harus gulung tikar, sampai pada daya beli masyarakat yang terjun bebas. Untuk itu dibutuhkan keseriusan pihak Pemprov dalam membantu kalangan pelaku usaha, agar sektor usaha tetap bertahan ditengah badai pandemic Covid-19,” tutur Oman Rohman Rakinda, Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI.

Kemudian, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta dalam salah satu butir pandangannya meminta agar Pemprov DKI memprioritaskan perubahan definisi atau indikator program OK OCE, sehingga target lebih mudah tercapai. Pasalnya, program yang sekarang diubah menjadi Pengembangan Kewirwausahaan Terpadu ini sebelumnya memiliki target yang terhitung berdasarkan jumlah orang yang melaksanakan 7 langkah 7P yaitu sebanyak 361.518 orang namun Dinas PPUKM mengklaim telah merekrut 226.280 Jakpreneur.

“Oleh sebab itu dari jumlah tersebut Pemprov DKI harus membuka secara transparan berapa banyak yang telah mengikuti langkah hingga tuntas, sehingga bisa dikatakan valid untuk dihitung sebagai wirausaha baru,” terang Anthony Winza Probowo, Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI.

Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta dalam salah satu pandangan mendorong Pemprov DKI dapat melaporkan progres pencapaian indikator yang ditargetkan dalam RPJMD 2017-2022 secara komprehensif.

“Dalam hal penggunaan data untuk analisis kebijakan dan pengambilan kebijakan strategis daerah, sekiranya Pemprov DKI dapat menggunaan data baku per triwulan pencapaian anggaran dan program kerja pada tahun 2020. Dengan metode assessment yang cepat seperti yang dapat dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam tahapan dokumen evaluasi paruh waktu RPJMD 2017-2022,” sambung Abdul Azis Muslim, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD DKI.

Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta dalam salah satu butir pandangan meminta Pemprov DKI untuk menunda program-program yang saat ini tidak berdampak langsung terhadap penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Jakarta.

“Kegiatan atau program yang tidak terlalu mendesak dan tidak terlalu terdampak langsung kepada masyarakat dalam kondisi pandemic seperti ini seperti pengembangan wilayah Ancol Formula E dan kegiatan lainnya sebaiknya ditunda dan tidak menjadi prioritas,” ungkap Jamaludin, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI.

Terakhir, Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta dalam salah satu butir pandangan berharap Pemprov DKI mengusulkan penambahan materi yang berkaitan dalam pembangunan infrastruktur secara rinci.

“Penetapan target berapa persen target penambahan atau pencapaian luasan Ruang Terbuka Hijau sampai dengan tahun 2022 dan pembahasan mengenai Ruang Terbuka Biru berapa persen RTB yang ada saat ini dilengkapi perinciannya dan persen target penambahan sampai tahun 2022,” tandas Sutikno, Bendahara Fraksi PKB-PPP DPRD DKI. (DDJP/alw/oki)