Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dalam rapat paripurna, Kamis (5/11).
Setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2020 disepakati sebesar 63,23 trilun. Besaran itu mengalami penurunan pagu sekitar Rp24,72 triliun dari total penetapan APBD tahun 2020 sebesar Rp87,95 triliun. Kondisi tersebut terjadi lantaran realokasi sejumlah kegiatan anggaran untuk penanganan kesehatan sosial dan ekonomi akibat pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Dalam pandangannya terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus mengevaluasi secara berkala situasi dan kondisi perekonomian DKI Jakarta yang kini masih tidak menentu sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sebab, Pemprov berulang kali menetapkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2020 serta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PSBB transisi yang berimbas pada melemahnya kondisi perekonomian dan inflasi daerah.
“Karena itu kami mendorong dan menyemangati pemerintah daerah melalui bapak Gubernur agar kinerja semangat kerja Tim Pengendali Stock dan harga bahan pokok pangan ditingkatkan lagi. Termasuk koordinasi dengan BUMN BUMD yang terkait dan dengan Kepolisian negara turut mencegah penimbunan stock sembako dan juga berkoordinasi dengan Organda Transportir barang serta para kepala daerah produsen kaitannya dengan PSBB,” ujar Panji Virgianto Sedyo Setiawan, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI.
Fraksi Partai Gerindra memandang Pemprov DKI perlu mencermati penyesuaian anggaran yang dilakukan pada jenis Belanja Tak Terduga (BTT) kelompok Belanja Tidak Langsung (BTL) yang semula Rp188 miliar menjadi sebesar Rp5,19 triliun atau naik sebesar 2.752,39% dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Sehingga, penambahan tersebut harus menitikberatkan pada bidang kesehatan hingga jaring pengaman sosial bagi warga terdampak.
“Sehingga selain adanya bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk non tunai, hendaknya bantuan subsidi pangan yang pernah ada dari layanan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) supaya dapat diaktifkan lagi agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” terang Yudha Permana, Wakil Ketua II Fraksi Gerindra DPRD DKI.
Selanjutnya, Fraksi PKS dalam pandangan meminta Pemprov DKI agar Perubahan APBD DKI 2020 dapat dirasakan langsung secara optimal untuk masyarakat dalam mendapat pelayanan kesehatan. Khususnya, untuk mendukung pengendalian penyebaran maupun penanganan pasien COVID-19 serta mempertahankan fokus 3T (Test-Tracing-Treatment).
“Fokus anggaran pada kesehatan dan khususnya penanganan COVID-19 dalam APBD 2020 diharapkan bisa mengurangi kendala yang dihadapi masyarakat. Terutama dengan mengoptimalkan peran dan pelayanan puskesmas dan rumah sakit rujukan, meningkatkan layanan ambulans bagi pasien COVID-19 dan kecepatan proses pengujian swab PCR bagi suspect COVID-19, khususnya dari keluarga kurang mampu,” tutur Nasrullah, Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI.
Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan mendorong Pemprov DKI agar memprioritaskan Perubahan APBD 2020 untuk memperluas akses jaringan internet gratis atau JakWifi yang dilakukan dengan memperluas akses jaringan internet. Pasalnya, masih banyak warga DKI Jakarta yang tidak terjangkau oleh program tersebut.
“Mengingat bahwa program tersebut hanya dilaksanakan sebesar 1.200 titik pada 445 RW yang termasuk dalam kategori RW kumuh. Padahal warga yang tidak mampu yang terdampak COVID-19 dan harus menanggung beban tambahan untuk kuota internet bagi anak-anaknya yang mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak hanya berada pada 445 RW sasaran itu saja,” ungkap Nur Afni Sajim, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI.
Sedangkan, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya mendorong Pemprov DKI mengevaluasi pemotongan anggaran untuk pembangunan rumah pompa (pompa stasioner) yang berkurang signifikan, dari Rp185 miliar menjadi Rp43,8 miliar. Sehingga, program kegiatan tersebut perlu diprioritaskan kembali dalam Perubahan APBD DKI 2020.
“Kejadian banjir besar pada malam tahun baru 2020 menunjukkan bahwa sistem pompa memiliki peran sangat penting untuk mengatasi banjir di Jakarta. Kami menyayangkan pemotongan anggaran pembangunan pompa karena masih banyak wilayah permukiman yang sangat membutuhkan rumah pompa,” ujar Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI.
Selanjutnya, Fraksi PAN dalam pandangan meminta Pemprov DKI agar Perubahan APBD 2020 fokus kepada pemulihan UMKM yang terdampak melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). Yakni, berupa sarana dan prasarana serta modal usaha yang mudah diakses.
“Pemprov DKI Jakarta harus mengambil peran aktif untuk menstimulus pengembangan UMKM. Karena ada 1,1 juta UMKM yang turut berkontribusi terhadap perekonomian DKI Jakarta selama ini,” kata Syahroni, Anggota Fraksi PAN DPRD DKI.
Fraksi Partai NasDem dalam pandangannya menginginkan Pemprov DKI mencermati realisasi penerimaan pajak daerah pada bulan Oktober tahun 2020 tercatat sebesar Rp25 triliun harus dimaksimalkan tanpa membebankan dunia usaha yang saat kondisinya mengalami penurunan kegiatan.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dapat memberikan relaksasi pajak daerah kepada wajib pajak daerah, menjadi bentuk empati pemerintah daerah kepada wajib pajak yang terkena dampak pandemi COVID-19,” ujar Nova Harivan Paloh, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI.
Fraksi Partai Golkar dalam pandangan berharap Pemprov DKI tak hanya mengandalkan jaringan pengaman sosial sebagai solusi sementara. Namun dukungan dalam bentuk penyediaan lapangan kerja, stimulus bagi kelompok UMKM, kemudahan mendapatkan izin usaha dan dukungan lainnya yang bertujuan untuk peningkatan sektor ekonomi masyarakat.
“Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar mendukung Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk peningkatan infrastruktur, khususnya pada sektor padat karya sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran. Lebih meningkatkan sinergitas dan kolektivitas di berbagai sektor, khususnya sektor bisnis karena sangat dibutuhkan dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ungkap Taufik Azhar, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI.
Terakhir, Fraksi PKB-PPP dalam pandangan meminta Pemprov DKI sejatinya merombak total struktur anggaran dan belanja dengan melakukan refocusing dan prioritas Perubahan APBD DKI 2020 untuk pengendalian kesehatan, sosial hingga pemulihan ekonomi akibat Pandemi COVID-19 di Ibukota.
“Dengan lebih memfokuskan alokasi anggaran belanja untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi. Terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup, dan juga penyediaan jaring pengaman sosial (Social safety net),” tutup Sutikno, Bendahara Fraksi PKB-PPP DPRD DKI. (DDJP/alw/oki)