Pandangan Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda APBD Tahun 2022

November 16, 2021 5:09 pm

Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dalam rapat paripurna, Selasa (16/11).

Sebagian besar Fraksi menyoroti beberapa kegiatan antara lain yakni terkait Biaya Tidak Terduga (BTT) sebagai antisipasi ledakan kasus Covid-19, upaya pemulihan ekonomi Jakarta pasca Pandemi Covid-19, Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga penanganan banjir.

Dalam pandangan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2022, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap menganggarkan BTT sebesar Rp2,8 triliun, sehingga bisa dipakai apabila terjadi ledakan pandemi kembali.

“Tapi jika pandemi semakin terkendali, kami mendorong agar dana BTT digunakan untuk program prioritas seperti penanggulangan banjir,” ujar Agustina Hermanto, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI.

Sedangkan Fraksi Partai Gerindra memandang perlu adanya penambahan BTT untuk antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 dengan varian baru serta antisipasi keperluan menghadapi bencana lainnya yang tidak terprediksi di tahun depan.

“Pandemi Covid belum sepenuhnya mereda dan kami mewaspadai munculnya gelombang ketiga. Oleh karena itu, dalam menyusun APBD didorong adanya penambahan BTT, sebab penanganan terkait Covid harus tetap menjadi prioritas,” terang Adi Kurnia Setiadi, Wakil Sekretaris II Fraksi Gerindra DPRD DKI.

Selanjutnya, Fraksi PKS dalam pandangannya meminta Pemprov DKI mengoptimalkan program pengembangan kewirausahaan dan kemudahan proses perizinan bagi UMKM untuk menunjang pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

“Misalnya dibuat program pemberian bantuan modal penunjang produksi secara selektif, serta mengadakan pelatihan dan pembinaan melalui Jakpreneur,” tutur Ismail, Wakil Bendahara Fraksi PKS DPRD DKI.

Fraksi Partai Demokrat dalam pandangannya meminta kepada BP-BUMD untuk memastikan PMD sebesar Rp5,6 triliun yang diterima empat BUMD dapat direalisasikan tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Meski begitu, Fraksi Demokrat juga meminta agar BUMD DKI Jakarta bisa lebih kreatif untuk mencari sumber pembiayaan dalam mengembangkan skema bisnis dan tidak selalu bergantung pada PMD yang membebani APBD,” ungkap Faisal, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI.

Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya kepada empat BUMD yakni PT MRT Jakarta, PDAM Jaya, PD PAL Jaya dan Perumda Sarana Jaya agar ditekankan harus bisa mencari strategi yang tepat dengan cara memperbaiki kinerja agar mampu menjadi salah satu sumber keuangan yang penting bagi DKI Jakarta.

“Dengan begitu kami minta tanggapan agar adanya peninjauan ulang pada BUMD yang mendapat PMD,” Guruh Tirta Lunggana, Anggota Fraksi PAN DPRD DKI.

Lain dengan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, dalam pandangannya justru PMD yang diberikan dinilai terlalu kecil, terutama untuk PDAM Jaya yang hanya sebesar Rp372 miliar.

“Demi mewujudkan air bersih, kita perlu memberikan dukungan modal kepada PDAM Jaya agar masyarakat yang terlayani air bersihnya. Jangan sampai PDAM mengambil tanggungjawab besar tapi tidak didukung modal yang cukup,” ujar Justin Adrian, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI.

Fraksi Partai NasDem dalam pandangannya mengimbau bahwa permasalahan banjir di Ibukota harus tetap menjadi fokus utama, terlebih mendekati masa berakhirnya Gubernur, NasDem mendorong percepatan solusi permasalahan banjir di tahun depan.

“Pemprov DKI harus melakukan peninjauan ulang terkait pembangunan sumur resapan sehingga dapat memiliki fungsi yang tepat,” ujar Abdul Aziz Muslim, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD DKI.

Hal senada juga diungkap Fraksi Partai Golkar, dalam pandangan penanganan masalah banjir harus menjadi prioritas utama, terlebih direncanakan Sudin Sumber Daya Air (SDA) di lima kota dan kabupaten mendapat dana Rp1,17 triliun untuk hal tersebut.

“Dengan anggaran sebesar itu, diharapkan seluruh sudin SDA terus menginventarisasi wilayah yang menjadi prioritas penanganan banjir secara berkala,” ungkap Taufik Azhar, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI.

Terakhir, Fraksi PKB-PPP dalam pandangannya juga meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan aksi nyata dalam penanganan banjir sehingga dapat meminimalisir kerugian yang ditimbulkan.

“Yang penting adalah aksi nyata bagaimana sungai di Jakarta memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menampung air hujan ataupun air kiriman dari hulu daerah penyangga,” pungkas Jamaluddin Lamanda, Wakil Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI.

Sementara, dalam pidato jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2022 yang dibacakan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menegaskan sejumlah hal. Seperti tanggapan mengenai Pendapatan Daerah yang menjadi masukan Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB-PPP dan Fraksi PSI. Pemprov DKI Jakarta memastikan rencana penerimaan pendapatan asli daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2022 disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan yang terukur dan realistis serta optimis akan adanya perbaikan ekonomi baik nasional maupun regional di tahun mendatang.

“Rencana tersebut didukung oleh upaya-upaya optimalisasi pendapatan asli daerah baik intensifikasi dan ekstensifikasi daerah melalui pengembangan digitalisasi pelayanan pemungutan pajak daerah, pendataan objek dan subjek pajak daerah melalui fiscal cadaster dan pemeriksaan pajak daerah,” kata Ariza.

Sedangkan, dalam pemandangan umum fraksi-fraksi perihal belanja daerah yang disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PSI, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi PKB-PPP. Pemprov DKI memastikan usulan dana hibah untuk lembaga-lembaga keagamaan diberikan atas dasar kuantitas dan kualitas kegiatan. Sehingga nilai hibahnya proporsional sesuai dengan kebutuhan pembiayaan kegiatan.

“Pemberian dan penentuan nilai besaran rekomendasi dilakukan secara proporsional dan berkeadilan dengan tetap berpegang teguh pada regulasi, serta memperhatikan program prioritas,” tandas Ariza. (DDJP/tim)