Pandangan Fraksi DPRD DKI Terhadap Perubahan APBD DKI Tahun 2021

October 19, 2021 2:43 pm

Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dalam rapat paripurna, Selasa (19/10).

Setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) sebagai landasan pembentukan Perda Perubahan APBD DKI tahun anggaran 2021 disepakati sebesar Rp79,52 triliun.

Fraksi PDI Perjuangan dalam salah satu pandangannya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) menindaklanjuti 66 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meski sudah sebagian terselesaikan.

“Kami hanya mendorong semangat tertib administrasi keuangan tetap dijalankan sehingga keuangan daerah dapat diselamatkan, supaya rasionalisasi belanja pegawai dipertimbangkan dan diharapkan opini wajar tanpa pengecualian, tetapi tanpa banyak temuan,” kata Panji Virgianto, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI.

Fraksi Partai Gerindra dalam salah satu pandangannya mendorong Pemprov DKI melakukan trobosan dalam pemulihan ekonomi Jakarta ditengah pandemi Covid-19. Salah satunya, dengan memberlakukan kembali program relaksasi pajak atau insentif fiskial untuk meringankan masyarakat.

“Khususnya pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan PBB-P2, serta perlunya dilakukan pemungutan pajak secara door to door mengingat masih tingginya piutang pajak sebagai realisasi dari tagihan pajak daerah,” sambung Syarifudin, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI.

Selanjutnya, Fraksi PKS pada salah satu pandangannya meminta Pemprov DKI agar meningkatkan alokasi anggaran untuk PKK dan Posyandu, mengingat peran yang vital dalam membangun kesehatan mental dan pemulihan keluarga di lingkungan masyarakat pasca pandemi Covid-19.

“Meredanya pandemi juga membuat kegiatan-kegiatan PKK posyandu Dasawisma dan Jumantik bisa digiatkan kembali sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi sosial ekonomi kesehatan masyarakat sehingga membutuhkan peningkatan anggaran,” ucap Karyatin Subiyantoro, Anggota Fraksi PKS DPRD DKI.

Fraksi Partai Demokrat dalam salah satu pandangannya menginginkan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) Makro dan Mikro yang ditugaskan kepada BUMD. Sebab, ada tenggat waktu yang perlu diprioritaskan ditengah darurat sampah yang terjadi di Kota Jakarta.

“Mengingat timbunan sampah di TPST Bantar Gebang sudah memasuki fase kritis yang dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk berupa longsor jika tidak segera dicarikan solusinya,” ujar Wita Susilowaty, Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI.

Kemudian, Fraksi PAN dalam salah satu pandangannya berharap Pemprov DKI memperhatikan pemulihan kesehatan masyarakat pasca pandemi Covid-19 meskipun target vaksinasi sudah tercapai.

“Dengan terus mengoptimalkan pencegahan melalui 3T Testing Tracing Treatment serta melakukan tes Covid-19 secara masif untuk mengurangi penyebaran dan juga dapat melaksanakan penggratisan biaya PCR di tempat pelayanan masyarakat,” terang Riano P. Ahmad, Anggota Fraksi PAN DPRD DKI.

Fraksi PSI dalam salah satu pandangannya meminta Pemprov DKI menambah anggaran biaya penebusan ijazah melalui Yayasan Beasiswa Jakarta. Meskipun penambahan sempat dilakukan Pemprov sebesar Rp1 miliar namun hanya tersalurkan untuk 370 siswa.

“Padahal berdasarkan temuan PSI di lapangan ketika reses ataupun menerima aduan masih banyak anak-anak yang kesulitan untuk menebus ijazah mereka,” sambung William Aditya Sarana, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI.

Selanjutnya, fraksi Partai NasDem dalam salah satu pandangannya mendorong Pemprov DKI agar merealisasikan seluruh lokasi peningkatan kualitas permukiman dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Kemukiman Dalam Rangla Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

“Hal ini dikarenakan masih banyaknya ditemukan beberapa daerah yang membutuhkan penataan pemukan secara terpadu. Terutama dalam aspek penataan fisik lingkungan yang masih kurang maksimal dan banyak yang tidak terealisasikan,” ucap Hariadi Anwar, Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI.

Fraksi Partai Golkar dalam salah satu pandangannya mendorong Pemprov DKI memprioritaskan program anggaran fase perubahan APBD DKI 2021 fokus kepada penanganan banjir penanggulangan bencana ataupun program yang berorientasi kepada kesejahteraan rakyat.

“Mengenai penanganan banjir kami berharap pembangunan sumur resapan pembangunan tanggul pengaman pantai penambahan pompa mobile dan normalisasi sungai menjadi prioritas,” tutur Judistira Hermawan, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI.

Fraksi PKB-PPP dalam salah satu pandangannya juga meminta agar Pemprov DKI segera mengatasi permasalahan banjir rob yang terjadi di pesesir utara Jakarta ataupun banjir lokal akibat tingginya curah hujan dan banjir sungai.

“Masalah banjir rob di pesisir utara sampai sekarang masih terus terjadi, menunjukkan masalah banjir rob belum teratasi sebagaimana diharapkan,” pungkas Yusuf, Sekretaris Fraksi PKB-PPP DPRD DKI. (DDJP/alw/oki)