Pandangan Fraksi DPRD DKI Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2018

June 26, 2019 9:05 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2018, Rabu (26/6).

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus mengoptimalkan alokasi pendapatan daerah di tahun 2019. Hal tersebut perlu dilakukan lantaran total pendapatan daerah baru mencapai 93,05 persen dari Target APBD sebesar Rp68,51 triliun sepanjang tahun pelaksanaan 2018.

“Hal tersebut perlu dikaji penyebabnya untuk diupayakan solusinya mengingat peluang Retribusi di DKI Jakarta cukup besar, dan peran Gubernur sehiubungan dengan Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2007,” kata Ellyzabeth CH. Mailoa, Anggota Fraksi PDI Perjuangan di gedung DPRD DKI Jakarta.

Sedangkan dalam pandangannya, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemprov DKI terus mengevaluasi kualitas serapan APBD pada tahun pelaksanaan 2018. Tujuannya, sebagai bentuk antisipasi terhadap ragam persoalan yang terindikasi menjadi factor pengambat penyerapan APBD secara kompleks.

“Karena bisa berdampak yang sangat beragam. Mulai dari pelayanan public yang tidak maksimal, pembangunan mandek, pergerakan ekonomi rakyat melemah dan dampak negative lainnya,” ujar Jimmy Alexander Turangan, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta.

Fraksi Partai Demokrat–PAN dalam pandangannya mengimbau Pemprov DKI terus mengevaluasi serapan sektor penerimaan Pajak dan Retribusi daerah sebagai salah satu postur penyerapan APBD. Salah satunya, penerimaan daerah yang bersumber dari pajak daerah telah terealisasi sebesar Rp37,54 triliun atau 98,46% di sepanjang tahun 2018.

“Fraksi Partai Demokrat-PAN berharap kedepannya target pajak daerah ditetapkan secara lebih realistis dan terukur,” terang Bambang Kusumanto, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat-PAN.

Kemudian, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong Pemprov DKI kepada alokasi penyerapan APBD yang bersifat pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung kepada masyarakat. Seperti, alokasi pembiayaan fasilitas kesehatan melalui Puskesmas hingga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sebagai infrastruktur primer.

“Seharusnya belanja pembangunan yang terkait dengan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat perlu mendapat prioritas dan memiliki perencanaan yang matang,” ujar HM. Subki, Anggota Fraksi PKS DPRD DKI.

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap Pemprov DKI dapat menjalankan akuntabilitas sesuai rekomendasi BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. Salah satunya, penertiban terhadap 62 bangunan reklame yang belum memiliki izin perpanjangan.

“Kepada BPAD dan Kepala Dinas Pendidikan untuk melaksanakan Rekomendasi BPK RI sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018,” terang Suwaji Fahrur Rozi, Anggota Fraksi PPP DPRD DKI.

Fraksi Partai Hanura berharap Pemprov DKI terus mencari solusi terbaik terhadap pengawasan serta pelaksanaan kegiatan bersumber APBD. Salah satunya, penyusunan sistem mekanisme pengawasan yang lebih komprehensif. Sehingga, seluruh proses pelaksanaan APBD dapat dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Eksekutif perlu menyusun sistem dan mekanisme pengawasan yang lebih komprehensif sehingga mampu melakukan pengawasan hingga tikngkat ketermanfaatan penggunaan anggaran dalam sebuah program,” kata Syarifuddin, Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI.

Lalu Fraksi Partai Golkar mengusulkan Pemprov DKI segera membuat sistem pelaporan hasil serapan APBD untuk masing-masing SKPD dan UKPD. Tujuannya, untuk memimalisir potensi perolehan Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) yang selalu terjadi di setiap akhir tahun pelaksanaan anggaran.

“Masing-masing SKPD dan UKPD membuat detail penyerapan, manajemen site, penganggaran, detil perencanaan, pelelangan, detil pelaksanaan, jangka waktu dan kendala yang dihadapi intern dan ekstern dibuat sistem online,” kata Taufik Azhar, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD DKI.

Kemudian, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Pemprov DKI terus meningkatkan realisasi belanja daerah menggunakan APBD. Khususnya, aset-aset daerah yang belum terkelola dengan baik oleh Pemprov DKI.

“Terkait realisasi belanja daerah pada tahun 2018 terutama pada belanja aset tetap harus ditingkatkan, meingkat banyak aset-aset yang belum terkelola dengan baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terutama melalui dinas-dinas yang memiliki aset,” ujar Muallif ZA, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD DKI.

Terakhir, Fraksi Partai NasDem meminta Pemprov DKI dapat mengoptimalkan penyerapan APBD untuk kepentingan pelayanan publik. Seperti, bidang pembangunan infrastruktur serta penuntasan masalah sengketa tanah antara warga dengan pemilik lahan.

“Seperti yang kita ketahui bersama, masyarakat sebagai Warga Negara Indonesia yang baik tetap memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tandas Abdul Azis Muslim, Penasehat Fraksi Partai NasDem. (DDJP/alw/oki)