Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019. Paripurna tersebut merupakan lanjutan atas paripurna penyampaian pidato Gubernur yang digelar sebelumnya.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti hambatan pelaksanaan pembangunan yang terkendala pembebasan lahan. Sementara Pemprov hingga kini tak melaksanakan penggusuran kendati untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar manfaatnya. Seperti contoh perluasan tempat pemakaman umum, pelebaran jalan, normalisasi sungai, hingga pembangunan rumah susun bagi warga tak mampu.
“Disisi lain, pembebasan lahan untuk apartemen, mal, dan perhotelan cukup berhasil. Contoh lahan di wilayah Kecamatan Duren Sawit yang cukup luas dan masih kosong,” ujar Cinta Mega, Anggota Fraksi PDIP Perjuangan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/8).
Fraksi Partai Gerindra dalam pandangannya meminta tanggapan Gubernur mengenai commitment fee pada penyelenggaraan event Formula E. Namun begitu, disisi lain Fraksi Partai Gerindra mendukung perhelatan tersebut karena selain sudah ditetapkan FIA, even Formula E juga telah mendapatkan dukungan pemerintah pusat. Selain itu, even tersebut juga dapat membawa nama baik bangsa dan kabar baik mengenai pergerakan perekonomian.
“Dalam hal ini, kami mohon penjelasan saudara Gubernur mengenai even tersebut yang katanya akan mampu menggerakan perekonomian. Namun apakah telah disiapkan formulasinya untuk melibatkan UMKM yang besar-besarnya untuk DKI Jakarta?,” terang Dwi Ratna, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai NasDem dalam pandangannya mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Gubernur DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran udara. Mulai dari upaya pembatasan usia kendaraan hingga perluasan wilayah ganjil genap.
“Dalam hal tersebut kami ikut menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta dapat menerapkan pola Low Emmision Zone di Perkotaan seperti yang diterapkan di London dan juga menghadirkan teknologi pengelolaan sampah Jakarta untuk mengantisipasi dampak sampah dari hulu ke hilirnya,” Ujar Bestari Barus, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pandangannya menyoroti rendahnya serapan anggaran di tiga bidang strategis dalam pembangunan. Masing-masing, serapan rendah di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) yang hingga semester pertama tahun 2019 masih kurang dari 10%, Dinas Bina Marga dengan serapan kurang dari 15%, dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dengan penyerapan yang kurang dari 20%.
“Serapan Dinas Perumahan yang masih sangat rendah dikhawatirkan akan mengulangi apa yang sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya dan menghambat rencana penyediaan pemukiman. Lalu pembebasan lahan untu upaya mengatasi banjir, apa strategi yang akan dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran di tiga dinas strategis ini, mohon penjelasan,” ungkap Nasrullah Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Demokrat-PAN dalam pandangannya meminta agar dilakukan audit terhadap seluruh BUMD penerima penyertaan modal daerah (PMD). Tujuannya agar dapat memastikan kembali apakah PMD tersebut telah sesuai dengan business plan.
“Jika ternyata ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaannya maka jelas telah terjadi suatu pelanggaran hukum, oleh karena tidak ada regulasi yang memperbolehkan terjanya perubahan tujuan dari business plan yang diajukan,” terang Bambang Kusmanto, Sekertaris Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya menyoroti kualitas kinerja APBD tahun 2019 hingga bulan Juni 2019 yang dinilai masih sangat rendah. Seperti pertumbuhan ekonomi DKI secara makro pada semester I yang baru mencapai 5,71%, mengalami perlambatan bila dibandingan pada periode yang sama di tahun 2018 sebesar 6,41%. Sementara asumsi yang ditetapkan tahun ini sebesar 6,6%.
Lalu kualitas penyerapan PAD yang hanya 32,58% atau sebesar Rp24,36 triliun dari yang ditetapkan sebesar Rp74,78 triliun, realiasai penyerapan belanja daerah yang hanya 34,41% atau sebesar Rp27,84 triliun dari yang dianggarkan sebesar Rp80,90 triliun.
Kemudian, pembiayaan daerah secara keseluruhan yang juga mengalami penurunan, dari pos penerimaan yang terdapat penurunan SiLPA sebesar Rp2,41 triliun dari prediksi sebesar Rp12,17 triliun. Sementara di tahun 2018 SiLPA hanya tercatat Rp9,75 triliun, dan pospenerimaan pinjaman daerah penyerapannya hanya mampu sebesar Rp562,94 miliar dari yang direncanakan sebesar Rp2,13 triliun.
“Laporan ini menunjukan realisasi APBD tahun 2019 yang sedemikian rendah, akan tetapi saudara Gubernur masih memiliki optimisme untuk meningkatkan pendapatan daerah secara netto sebesar Rp220,75 miliar dari target yang ditetapkan Rp74,77 triliun menjadi Rp74,99 triliun,” ungkap Suwaji Fahrur Rozi, Anggota Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Hanura dalam pandangannya menyoroti program hunian DP 0 rupiah yang pada nyatanya bertolak belakang dari visi penyediaan hunian layak dan terjangkau.
“Karena banyak masyarakat DKI Jakarta yang mengelih dengan harga rumah DP 0 rupiah tersebut yang harganya tidak terjangkau oleh masyarakat golongan menengah ke bawah,” ujar Rahmatia Ayu Puspasari, Bendahar Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Golkar dalam pandangannya mengusulkan agar Pemprov DKI membantu para petani, nelayan, dan peternak dengan menjalankan fungsinya sebagai penjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan. Sejauh ini nilai konsumsi masyarakat DKI Jakarta sebanyak Rp2 miliar per hari atau kurang lebih Rp63,8 triliun per tahun, dimana pelaku ekonomi mengambil keuntungan 30%.
“Oleh karena itu Fraksi Golkar mengusulkan Pemprov DKI mendorong agar BUMD ikut terlibat dan diberikan penanan penting untuk menjaga stabilitas harga. Fraksi Golkar juga mengusulkan agar anggaran Dinas Ketahanan Pangan dialuhkan seluruhnya kepada BUMD,” terang Tandanan Daulay, Bendaraha Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pandangannya menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai RPJMD 2017-2022 yang relevan jika ditingkatkan pada pelayanan umum di RSUD, Puskesmas, Pembangunan Waduk/situ sebagai antisipasi banjir tahunan, serta rehab gedung sekolah dan biaya operasional pendidikan (BOP) sekolah Negeri. Akan tetapi sangat tidak relevan pada penganggaran penyelenggaraan event Olahraga Balap Mobil Internasional Formula E di tahun 2020.
“sebenarnya Formula E bukanlah sebagai kewajiban Pemprov untuk menganggarkan menggunakan dana APBD untuk pembayaran commitment fee karena dianggap bukan sebagian dari pelayanan untuk masyarakat,” tandas Ahmad Ruslan, Sekretaris Fraksi Partai PKB DPRD Provinsi DKI Jakarta. (DDJP/nad/oki)