Pandangan Fraksi-Fraksi atas Raperda P2APBD DKI Tahun 2019

July 27, 2020 3:56 pm

Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungajawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 dalam rapat paripurna hari ini, Senin (27/7).

Pandangan itu disampaikan setelah sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan garis besar Raperda tersebut dalam forum paripurna Rabu (22/7) pekan lalu.

Fraksi PDI Perjuangan pada pandangannya menilai program pengendalian banjir dan abrasi belum dilaksanakan optimal Pemerintah Provinsi (Pemprov) di sepanjang tahun 2019. Itu tercermin pada kegiatan anggaran yang terserap hanya 63,76% dari total anggaran sebesar Rp3,31 triliun. Padahal, banjir dan abrasi berdampak negatif bagi masyarakat.

“Oleh karena itu kami sangat berharap agar koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Kementerian yang terkait bisa ditingkatkan agar selaras pembagunannya. Dalam hal ini normalisasi 13 sungai, penyelesaian sodetan sungai Ciliwung ke BKT, dinding pantai utara, dan waduk serbaguna di wilayah Bogor,” kata Ima Mahdiah, Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI.

Pandangan yang sama mengenai lemahnya serapan APBD juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta. Dibacakan langsung Zuhdi Mamduhi, Fraksi Gerindra menyoroti Program Pembinaan Kewirausahaan dan Pengembangan UKM yang dianggarkan sebesar Rp127,17 miliar namun baru terealisasi sebesar Rp92,18 miliar atau 72,49 persen.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera melakukan evaluasi terkait hal tersebut agar kedepan persoalan-persoalan yang menjadi faktor penghambat penyerapan anggaran bisa diantisipasi sebelumnya. Karena bisa berdampak yang sangat beragam, mulai dari pelayanan publik yang tidak maksimal, pembangunan mandek, pergerakan ekonomi rakyat melemah dan dampak negatif lainnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti pencapaian pendapatan daerah yang hanya mencapai 83,07% dari target yang ditetapkan dan menjadi pencapaian terendah dalam lima tahun terakhir. Namun, pada tahun 2018 bisa mencapai 93% dan bahkan pada 2017 mampu melebihi target yang ditetapkan.

“Demikian juga dengan realisasi penerimaan dari retribusi daerah yang juga lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa ada permasalahan dalam strategi dan kebijakan maupun langkah-langkah operasional dalam menggali pendapatan dari pajak dan retribusi daerah,” ujar Taufik Zoelkifli, Wakil Ketua Fraksi I PKS DPRD DKI.

Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan mengungkapkan bahwa terkait dengan rendahnya Realisasi Belanja Subsidi, dari anggaran sebesar Rp4,79 triliun sampai denga akhir tahun 2019 hanya dapat direalisasikan sebesar Rp2,78 triliun atau sebesar 58,01%. Khususnya, dalam belanja Subsidi Transportasi, baik subsisi yang diberikan kepada PT Trans Jakarta, PT MRT, dan PT Jakarta Propertindo (LRT) dengan total anggaram sebesar Rp3,72 triliun hanya dapat direalisasikan sebesar Rp1,82 triliun atau 48,82%.

“Kedepan, kami berharap agar kualitas perencanaan terhadap Belanja Subsidi, khususnya subsidi transportasi dapat diperbaiki sehingga APBD Provinsi DKI Jakarta dapat lebih memberikan manfaat bagi warga DKI Jakarta,” tutur Wita Susilowaty, Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memandang Pemprov DKI perlu melakukan upaya serius dalam membangun dan menata pemukiman penduduk agar tercipta lingkungan huni yang layak dan nyaman bagi warga Jakarta. Sebab, realisasi belanja program penataan kawasan pemukiman belum maksimal karena baru mencapai 61,07% dengan anggaran Rp552,66 miliar dan realisasi baru digunakan Rp337,53 miliar.

“Angka tersebut mencerminkan bahwa upaya penataan pemukiman masih perlu dimaksimalkan,” ujar Farazandi Fidinansyah, Bendahara Fraksi PAN DPRD DKI.

Sementara, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemprov DKI Jakarta segera menarik kembali uang Commitment Fee termin pertama dengan jumlah sekitar Rp201 miliar yang dibayarkan pada pertengahan Februari 2020. Pasalnya, jika hal tersebut direalisasikan maka anggaran tersebut dapat digunakan Pemprov DKI untuk program yang lebih tepat guna.

“Seperti contohnya menyediakan raturan septic tank komunal agar akses sanitasi untuk warga DKI Jakarta menjadi lebih baik, menyediakan sekitar 3,7 juta paket bantuan sosial untuk meningkatkan gizi anak DKI Jakarta. Membantu sekitar 85.000 siswa sekolah swasta untuk membayar uang pangkal dan SPP, dan memberikan subsidi untuk peningkatan kesehahteraan bagi sekitar 16.000 guru honorer,” ungkap Justin Adrian Untayana, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI.

Sedangkan, Fraksi Partai NasDem menilai Pemprov DKI perlu memperhatikan secara mendalam terkait program prioritas yang telah dilaksanakan. Mengingat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target sebesar Rp74,99 triliun dengan realisasi sebesar Rp62,30 triliun pada tahun 2019. Sehingga, menghasilkan beberapa program prioritas di dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 yang harus dilakukan efisiensi anggaran.

“Tidak tercapainya target PAD tersebut diikuti dengan adanya SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan APBD) sebesar Rp1,2 triliun lebih. Seperti yang diketahui, angka SiLPA ini bukanlah angka yang kecil, dikarenakan hal ini dapat berdampak kepada tidak berjalan nya program strategis daerah,” kata Muhammad Idris, Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) meminta kepada Pemprov DKI agar membenahi pelaksanaan penerimaan pajak dan retribusi  sistem online (Daring) yang terintegrasi secara real time pada tahun pelaksanaan berikutnya. Upaya tersebut dinilai perlu mengingat eksekutif belum maksimal menerapkan sistem online tersebut, seperti pada penerimaan pajak daerah yang hanya mencapai Rp40,29 triliun atau 90,48% dari target Rp44,54 triliun.

“Hal ini menunjukkan bahwa program kerja yang diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu Fiscal Cadaster, Law Enforcement, dan penerapan pelananan Pajak berbasis iniformasi teknologi yang bekerjasama dengan perbankan, sosialisasi ke seluruh wilayah DKI Jakarta dan kebijakan Tax Clearance belum berjalan secara optimal,” ungkap Jamaludin, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI.

Terakhir, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa – Partai Persatuan Pembangunan (PKB-PPP) mengingatkan Pemprov agar meninjau kembali penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2018-2022. Termasuk, merevisi beleid Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD 2018-2022. Pasalnya, pandemi Covid-19 kedepan akan berdampak langsung terhadap perlambatan sektor ekonomi dan membuat jutaan warga berpotensi jatuh miskin.

“Untuk itu rekomendasi dewan telah meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap asumsi, rencana, sasaran pembangunan dan pencapaian target RPJMD 2018-2022 terhadap aktivitas pembangunan yang terhambat dan melemah karena pandemi Covid-19,” tutup Sutikno, Bendahara Fraksi PKB-PPP DPRD DKI. (DDJP/alw/oki)