Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya atas usulan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna, Rabu (24/8).
Draf raperda tersebut sebelumnya telah dijelaskan dalam pidato Gubernur DKI Jakarta yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada forum paripurna, Selasa (23/8) kemarin.
Fraksi PDI Perjuangan pada pandangannya meminta Pemprov DKI lebih serius dalam menangani sejumlah permasalah aset milik daerah. Seperti aset tercatat ganda, belum ada ketetapan status, tidak diketahui keberadaannya, kesalahan klasifikasi pencatatan, Kartu Inventaris Barang (KIB) belum mutakhir, tanah dikuasai oleh pihak lain, dan tanah yang masih sengketa.
“Dalam rangka menindaklanjuti beberapa permasalahan tersebut, harusnya ketentuan atau peraturan Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) dapat membantu solusinya,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya meminta Pemprov DKI mampu melaksanaan program-program yang telah dirancang secara optimal terutama untuk kegiatan pengendali banjir dan pengembangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk meminimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Berkenaan dengan jumlah SiLPA yang telah disampaikan dalam P2APBD 2021 sebesar Rp9,72 triliun. Maka diharapkan kedepannya Pemprov DKI Jakarta dapat memaksimalkan tata kelola keuangan daerah sesuai perencanaan yang jauh lebih baik,” ucap Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Purwanto.
Kemudian Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya menilai SiLPA APBD tahun 2021 cukup besar, maka diharapkan dapat digunakan lebih efektif bagi pemulihan ekonomi, pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.
“Oleh karena itu Fraksi PKS mengusulkan agar SiLPA tahun 2021 ini bisa dioptimalkan untuk pemulihan ekonomi berbasis UMKM, pengembangan pariwisata, maupun penambahan modal bagi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang potensial. Ini perlu dipulihkan dan perlu menjadi prioritas,” kata anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Yusriah Dzinnun.
Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya berharap Pemprov DKI dapat membuat trobosan kebijakan dalam upaya peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah. Pasalnya sudah empat tahun berturut, Badan Pendapatan Daerah dinilai gagal mencapai target yang ditetapkan.
Sehingga dikhawatirkan dari tidak tercapainya target pajak daerah dapat berimbas pada program pembangunan maupun belanja daerah tersendat yang tentu saja akan merugikan masyarakat.
“Pajak daerah hanya tercapai 92,91% atau Rp34,57 dari target Rp37,21 triliun di tahun 2021. Hal ini perlu menjadi perhatian serius Badan Pendapatan Daerah agar segera menciptakan terobosan baru untuk menyelesaikan kendala-kendala pemungutan pajak,” ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Faisal.
Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta dalam salah satu butir pandangannya berharap Pemprov dapat menggenjot pemungutan pajak yang optimal untuk menutup pendapatan yang berkurang karena adanya program gratis Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk warga yang memiliki rumah dengan nilai dibawah Rp2 miliar.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memastikan PAD DKI Jakarta tidak turun agar keberlangsungan dan pembangunan di DKI Jakarta tidak terganggu,” kata anggota Fraksi PAN DPRD DKI, Syahroni.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta dalam salah satu pandangannya meminta Pemprov untuk memaksimalkan penyerapan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab tahun 2021 lalu masih menyisakan anggaran sebesar Rp3,7 triliun.
“Padahal banyak program-program yang dihapuskan atau dikurangi anggarannya dapat mempercepat pemulihan dampak Covid-19 atau untuk kepentingan publik,” ucap Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan.
Lalu Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta dalam salah satu pandangannya mendorong pemprov DKI Jakarta lebih aktif lagi dalam menerapkan online system terhadap seluruh wajib pajak (WP), terutama untuk pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB).
“Karena pada tahun 2021 masih ditemukan adanya piutang PKB dalam neraca per 31 Desember sebesar Rp129 miliar lebih,” ungkap anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta dalam salah satu butir pandangannya meminta Pemprov DKI untuk segera memperbaiki data sistem pada program unggulan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebab saat ini masih adanya kelebihan pembayaran untuk siswa yang telah lulus.
“Harus segera diperbaiki, karena masih ada juga permasalahan program KJP Plus dan KJMU yang gagal salur dan gagal distribusi sehingga mengendap di rekening penampungan Bank DKI,” ucap Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI, Jamaludin.
Terakhir, fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta dalam pandangannya berharap Pemprov DKI bisa lebih optimal dalam mengatasi permasalahan banjir di Ibu Kota, salah satunya yakni mempercepat ketersediaan lahan sekitar sungai untuk pelaksanaan program normalisasi sungai Ciliwung dan sungai-sungai besar Jakarta lainnya.
“Kami mengingatkan saudara Gubernur bahwa bantuan Kementerian PUPR bisa terlaksana apabila Pemprov DKI Jakarta bisa menyediakan lahan sekitar sungai yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai. Karena penyediaan lahan sekitar sungai memang menjadi tugas Pemprov,” tandas Wakil Ketua fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Jamaludin Lamanda. (DDJP/gie)