Orangtua Egois, Anak jadi Korban

August 28, 2024 3:04 pm

Maraknya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berisiko tinggi menjadikan anak sebagai korban. Karena itu, diharapkan ada program-program yang dapat mencegah terjadinya KDRT.

Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, kekerasan terhadap anak menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama.

“Harus ada upaya komprehensif untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan kepada anak yang setiap harinya semakin banyak ditemukan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu, Kamis (22/8).

Anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP)

Sebagai ibu rumah tangga, Yuke merasa sangat prihatin dengan semakin tingginya kasus kekerasan pada anak yang dilakukan orangtua atau anggota keluarganya sendiri.

Satu di antaranya, kasus kekerasan yang menimpa seorang balita berusia satu tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban meninggal akibat dibanting oleh sang ibu kandungnya pada Minggu, 8 Agustus 2024.

“Selain itu, baru-baru ini ada pula ayah kandung yang menyandera dan melilit anaknya yang baru berusia satu tahun dan menyundut sang anak dengan rokok karena marah kepada istrinya,” ungkap Yuke.

Yuke menegaskan, kekerasan pada anak tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut yang tegas. “Anak-anak ini tidak bersalah. Mengapa harus menjadi korban kekerasan orang dewasa yang seharusnya melindungi mereka,” tandas dia.

“Anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga. Stop kekerasan pada anak,” tegas Yuke.

Keluarga Berisiko

Kekerasan pada anak yang dilakukan orangtua sendiri kerap terjadi di lingkungan keluarga berisiko.

Keluaga berisiko merupakan situasi dan kondisi keluarga yang dapat mengancam kesehatan keluarga karena keadaan fisik, mental, maupun sosial ekonomi.

“Adapun kedua kasus yang terjadi tersebut sebagai buntut dari ketidakstabilan emosi orangtua dalam menghadapi problematika rumah tangga,” tutur Yuke.

“Negara memiliki peran besar untuk menjaga ketahanan keluarga. Sebab itu, kontribusi negara, melalui regulasi dan Kementerian Lingkungan terkait harus turun tangan mengatasi permasalahan ini,” tambah Yuke.

Menurut Yuke, salah satu upaya yang harus segera dilakukan untuk mencegah KDRT dalam keluarga berisiko adalah dengan memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan serta pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

“Minimnya literasi seringkali menjadi sebab anak-anak tidak berdosa menjadi korban kekerasan dari orang dewasa yang tidak bertanggungjawab,” tutur Yuke.

Oleh karena itu, dia mendukung adanya upaya pendampingan dari pemerintah, kementerian dan lembaga terkait. Termasuk Komnas KPAI.

“Dengan melakukan pendampingan bagi keluarga berisiko, diharapkan dapat mengurangi tindak kekerasan pada anak,” kata Yuke.

Karena itu, sambung dia, pemerintah perlu menyediakan layanan dukungan untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Dengan layanan bagi anak-anak, kata Yuke, maka negara akan betul-betul menjamin keamanan dan keselamatan anak. Termasuk dari orang tuanya sendiri.

Hal itu tentunya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPR, lembaga sosial, dan berbagai elemen bangsa, serta masyarakat. (DDJP/stw/df)