Optimistis Regulasi Sekolah Gratis Cepat Rampung

January 20, 2025 4:31 pm

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin optimistis Program Sekolah Gratis dapat diterapkan pada tahun ajaran 2025.

Karena itu, ia berharap Dinas Pendidikan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mampu merampungkan regulasi.

Regulasi dimaksud berupa revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin. (DDJP/gie)

“Perda lama itu harus diganti. Kita punya semangat sekolah gratis itu bisa dilaksanakan tahun ajaran 2025 ini, diterapkan bulan Juni,” ujar Thamrin, Senin (20/1).

Dalam waktu dekat, Komisi E akan menggelar rapat dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membahas kesiapan Program Sekolah Gratis.

“Target kita pekan depan undang Dinas Pendidikan, Bappeda, BPKD, dan lainnya yang terkait. Kita ingin Januari ini sudah ada keputusan dan mengumumkan. Harus selaras,” ungkap Thamrin.

Ia juga meminta Bapemperda DPRD DKI Jakarta segera membahas revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006. Sehingga regulasi  bisa digunakan sebagai landasan hukum penerapan Program Sekolah Gratis.

“Menyiapkan sekolah gratis ini harus ada dasarnya,” tukas Thamrin. (gie/df)