Optimalkan Peran Bank Sampah

March 19, 2025 11:02 am

Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memgoptimalkan pengelolaan sampah di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike usai memimpin rapat Pra-RKPD tahun 2026 di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/3).

Optimalisasi pengelolaan sampah, menurut dia, yakni dengan meningkatkan peran bank sampah unit yang tersebar di tingkat rukun warga (RW) di Jakarta.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP)

Yuke berpendapat, bank sampah berperan selain sebagai upaya mengurangi produksi sampah.

Selain itu, bank sampah juga juga memberikan manfaat stimulus ekonomi bagi masyarakat.

Sebab, berbagai jenis sampah anorganik yang disetorkan bisa menambah pundi-pundi rupiah bagi masyarakat.

“Masih banyak hal-hal terkait penataan pengelolaan sampah di tingkat RW dengan memaksimalkan bank-bank sampah,” tandas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia berharap, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berinovasi teknologi dan infrastruktrur dari hulu ke hilir untuk pengelolaan sampah di Jakarta.

Di antaranya dengan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSA) dan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau refused derived fuel (RDF).

“Kita juga berharap ada terobosan-terobosan terkait pengelolaan sampah mengenai teknologinya,” tutur Yuke.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, target kinerja dan prioritas Dinas Lingkungan Hidup tahun 2026 terkait pengelolaan sampah mencapai 100 persen.

Rinciannya, penangan sampah mencapai 70 persen dan pengurangan sampah 30 persen.

Caranya, penguatan keterlibatan masyarakat dalam pemilahan sampah dan pengelolaan sampah yang mudah terurai oleh alam dengan metode ramah lingkungan.

Termasuk, peningkatan sirkular ekonomi melalui pemanfaatan sampah, pengurangan sampah plastik, hingga penerapan kemandirian dalam pengelolaan sampah pada kawasan dan pasar.

Begitu pula dengan optimalisasi pelaksanaan pengangkutan sampah terjadwal hingga meningkatkan fungsi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai tempat pengolahan sampah terpadu.

Cara selanjutnya, peningkatan kapasitas pengolahan sampah melalui Refuse Derived Fuel (RDF), melakukan pemeliharaan dan revitalisasi sarana pendukung pengolahan sampah di TPST Bantargebang dan pengoperasian saringan sampah di perbatasan wilayah Jakarta.

“Dinas Lingkungan Hidup mempunyai kegiatan target kinerja dan kegiatan produksi adalah penguatan keterlibatan masyarakat dalam pemilihan sampah,” tukas Asep. (yla/df)