Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DKI Jakarta akan mengadaptasi penyusunan rancangan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) terbaru sebagai barometer utama penetapan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Subbagian Kepegawaian dan Tata Usaha Sekretariat DPRD DKI Setio Wibowo mengatakan, pihaknya akan menerapkan rancangan penyusunan SKP sebanyak dua kali dan target pekerjaan dilaporkan selama enam bulan melalui skema periode I dan II.
“Untuk SKP kesatu mulai Januari hingga Juni ini adalah membuat sasaran kinerja pegawai prestasi kinerja pegawai, itu dituangkan dalam bentuk aplikasi, dan SKP kedua mulai Juli sampai Desember adalah manual. Diharapkan untuk seluruh pegawai yang ada di Sekretariat harus menyesuaikan,” kata Bowo di Gedung DPRD DKI, Kamis (23/12).
Pasalnya menurut Bowo, penyesuaian sasaran kinerja perlu dilakukan mengingat ada sejumlah penambahan indikator yang akan berdampak langsung capaian prestasi kerja seorang ASN dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai jabatan secara vertikal. Termasuk, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kalau kemarin memang hanya target saja, sekarang ditambah dan ada target kualitas kuantitas sama waktu. Dari atas sampai kebawah, jadi dari pimpinan tertinggi kita (Sekwan) mempunyai target apa, diturunkan kebawah dan diturunkan lagi kebawahnya sampai ke tingkat pelaksana. Dengan hasil indikator pencapaian kinerja yang diberikan dari pimpinan dari turun ke bawah itu baik,” terangnya.
Meski demikian, Sekretariat DPRD DKI memastikan akan terus beradaptasi dengan sistem tersebut. Termasuk, berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar SKP disusun secara obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap ASN sebagaimana mestinya.
“Jadi penyempurnaan akan terus kita lakukan, kalau misalnya ada kendala-kendala akan kita sampaikan ke BKD,” tandas Bowo. (DDJP/alw)