Sebanyak sembilan DPRD daerah dengan 150 lebih anggota melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/3).
Mereka berasal dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD Jayapura, DPRD Kota Medan, dan DPRD Kota Manado. Kemudian, DPRD Kabupaten Klungkung Bali DPRD Kabupaten Bengkalis Riau, DPRD Kabupaten Meranti Riau, serta DPRD Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Kunjungan tersebut dilaksanakan untuk mengkonsultasikan dan memperlajari sejumlah hal sebagai acuan optimalisasi kerja. Seperti alokasi pengisian guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah terpencil pemerintah daerah, optimalisasi peran Badan Musyawarah (Bamus), hingga diskusi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang baru-baru ini ditekan Presiden RI Joko Widodo.
“Kami melihat bahwa DKI itu salah satu daerah yang menurut informasi kami dapatkan, pemerataan gurunya lebih bagus daripada daerah kami (Bengkalis). Kebetulan memang ada juga daerah-daerah seperti Kepulauan Seribu, dan kami ingin tanyakan apakah kiat-kiat yang menyebabkan pemerataan guru itu betul-betul berhasil,” kata Sofyan, Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis di gedung DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, menurutnya pengelolaan keguruan yang dilakukan di wilayahnya sebetulnya tak jauh berbeda dengan DKI Jakarta yang notabene masih berstatus sebagai Ibukota Negara (IKN). Hanya saja, pihaknya masih terkendala guru ASN yang enggan melakukan rotasi ataupun mutasi sekolah meskipun sudah ada insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bengkalis melalui APBD.
“Karena para guru ASN yang ditempatkan di daerah terpencil, mereka tidak sanggup padahal insentif juga sudah lumayan diberikan kepada mereka. Apa karena factor mindset-nya, SDM-nya atau karena fasilitasnya juga sudah perlahan-lahan kita benahi,” terang Sofyan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Taufik menyarankan agar DPRD Bengkalis segera memperbanyak rekrutmen guru baik jalur ASN ataupun non-ASN. Termasuk, meningkatkan pemberian insentif yang layak kepada para guru yang berada di wilayah terpencil.
“Jadi terima saja guru sebanyak-banyaknya, terima guru dan ditempatkan begitu kemudian dikasih insentif di daerah-daerah tertentu,” tandas Taufik. (DDJP/alw/oki)