Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan mediasi terkait kesejahteraan yang lebih layak terhadap guru bantu, Selasa (31/7) di gedung DPRD. Langkah mediasi diambil untuk mendengarkan pandangan antara Dinas Pendidikan (Disdik) dengan Forum Komunikasi Guru Bantu.
Ketua Komisi E, Syahrial menjelaskan aspirasi lanjutan nasib guru bantu yang telah ditampung pada rapat Selasa (24/7) lalu, yaitu peningkatan kesejahteraan bagi 595 orang guru bantu. Ke depan ia berpesan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mengoptimalkan alokasi dana pendidikan untuk tunjangan guru bantu.
“Lewat mediasi ini kami ingin agar Eksekutif tahu apa saja masalah-masalah yang dialami para guru bantu segera mungkin dapat dilakukan (penyelesaiannya).” kata Syahrial.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Bowo Rianto menawarkan solusi kepada guru bantu yang hadir dengan seleksi program Kontrak Kerja Individu (KKI). Melalui program KKI ini, guru bantu akan mendapatkan honor sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI berserta tunjangan kesehatan dan ketenagakerjaan lainnya.
“Sudah kami siapkan program KKI sebagai solusi para guru bantu ini, dan tentunya harus melewati serangkaian proses seleksi oleh kami bersama Biro Dikmental. Guru yang terpilih nantinya akan mendapat honor sesuai UMP dan BPJS (Kesehatan dan Tenaga Kerja) sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.” ungkapnya. (ddjp/alw)