Optimalisasikan Peran Bank Sampah

May 16, 2025 10:01 am

Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengoptimalkan peran bank sampah di setiap Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah.

Hal tersebut merupakan dorongan yang disampaikan pimpinan dan aAnggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dalam rapat kerja membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta 2026 bersama eksekutif di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/5).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, hal tersebut sejalan dengan program Pemprov DKI yang akan membentuk 870 bank sampah baru dan mengaktifkan kembali 852 bank sampah di seluruh RW di Jakarta.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP)

“Terkait bank sampah yang memang kita kan juga diminta pak gubernur di seluruh RW yang belum harus memiliki bank sampah,” ujar Yuke, Kamis (15/5).

Dengan mengoptimalkan peran bank sampah di setiap RW, kata Yuke, mengurangi beban Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Selain itu, meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya sampah terhadap lingkungan serta mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaan sampah melalui sistem bank sampah.

Selain itu, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan mendukung target zero waste pada 2050.

“Bank sampah nanti menjadi penggerak untuk bisa mengedukasi, membuat masyarakat tertarik terlibat dan aktif pengelolaan sampah dari sumber,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memperbanyak sarana dan prasarana kebersihan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Di antaranya seperti tempat sampah dan gerobak sampah. Hal tersebut dinilai dapat membantu pengelolaan sampah sejak dini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

“Gimana kalau lingkungan mau bersih kalau di RW-RWnya belum ada tempat sampah,” kata Nabilah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, pengelolaan sampah menjadi bagian dari program prioritas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam RKPD DKI Jakarta di 2026.

“Itu juga menjadi fokus kami di tahun 2026 ini pak sehingga nanti akan ada alokasi yg cukup besar untuk penanganan sampah di sumber di tahun 2026,” pungkas dia. (yla/df)