Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menyoroti penetapan 18 warisan budaya kebendaan menjadi cagar budaya sepanjang 2022 hingga 2024.
Ia berharap, 18 cagar budaya baru di Jakarta tidak hanya berfokus pada upaya memberi perlindungan terhadap situs-situs budaya. Namun juga bisa dioptimalkan sebagai tempat wisata sejarah.
“Perlindungan memang penting, agar warisan budaya tersebut tidak rusak atau hilang seiring waktu,” ujar Justin saat dihubungi, Jumat (11/10).
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian. (dok.DDJP)
“Namun pemanfaatan dalam bentuk wisata sejarah akan menambah nilai ekonomis dan edukatif dari situs-situs ini,” tambah dia.
Eksplorasi sisi sejarah sebuah situs, sambung Justin, akan memberi dampak terhadap pengetahuan dan ekonomi masyarakat.
Selain memahami kebudayaan masyarakat lampau, lewat situs yang ditinggalkan juga memberi kesadaran terhadap perkembangan budaya.
“Dengan begitu, masyarakat dapat lebih mengenal sejarah dan kebudayaan Jakarta melalui kunjungan langsung. Sehingga meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga warisan budaya tersebut,” tutur Justin.
Ia menyayangkan, masih ada situs cagar budaya yang tidak terawat dengan baik. Kondisi demikian enghilangkan kesan situs itu tidak memiliki nilai historis yang kuat bagi pembentukan dan perkembangan di Jakarta.
Padahal, situs tersebut merupakan saksi bisu perkembangan kebudayaan di Jakarta. “Sebagai contoh Ex-Teminal Bandar Udara Kemayoran, kalau kita kunjungi saat ini bangunannya terbengkalai dan kurang terurus,” tandas Justin.
“Padahal, dulu gedung ini menjadi saksi bisu kedatangan Ratu Belanda dalam Kunjungan Kenegaraan, kemudian masuk juga ke dalam komik Tintin,” ungkap Justin.
Menurut dia, Situs Terminal Bandara Kemayoran harusnya bisa dikembangkan. Misalnya sebagai museum penerbangan yang dikelola oleh Pemprov DKI.
Lewat cara tersebut, maka Situs Terminal Bandara Kemayoran akan dikenal luas masyarakat. Tentunya melalui sarana promosi yang baik.
Ia juga mengimbau penetapan 18 Cagar Budaya di Jakarta dapat dijadikan potensi pariwisata yang bisa berkembang secara luas.
Selain itu, mempertahankan identitas historis dan kultural yang melekat pada Jakarta.
“Ya dapat dibilang memiliki nilai sejarah yang tinggi bagi Jakarta dan memiliki potensi besar, semisal dijadikan museum penerbangan atau semacamnya,” pungkas Justin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengumumkan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang menetapkan 18 cagar budaya baru.
Penetapan itu telah melalui kajian komprehensif berdasarkan kriteria yang ketat. Di antaranya, Benteng Onrust, Mercusuar Pulau Sebira, dan gedung eks Terminal Bandara Kemayoran. (DDJP/bad/gie)