DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran bersama pihak eksekutif di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Agenda utama rapat adalah optimalisasi pengelolaan parkir on street dan off street di Jakarta, serta penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Parkir.
Rapat itu menjadi bagian dari langkah serius DPRD untuk menata sistem parkir ibukota agar lebih tertib, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Optimalisasi sistem parkir dinilai krusial mengingat masih maraknya parkir liar, kebocoran pendapatan, dan ketidaksesuaian pengelolaan di berbagai titik di Jakarta.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter membuka rapat dengan menyampaikan harapan agar pembahasan dapat difokuskan pada isu-isu strategis.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat kerja saya nyatakan dibuka,” kata Jupiter.
“Seperti yang tertera dalam surat undangan, agenda utama kita hari ini adalah optimalisasi pengelolaan parkir on street dan off street, serta penyempurnaan Perda tentang Parkir,” terang dia.
Jupiter juga menekankan pentingnya pembahasan potensi kerugian atau loss akibat pengelolaan parkir yang belum optimal. Ia meminta data rinci dari pihak eksekutif untuk menjadi bahan evaluasi bersama.
“Ini merupakan rapat lanjutan dari pembahasan sebelumnya. Kami mohon disampaikan juga potensi loss-nya secara detail. Waktu dan tempat kami persilakan,” ujar Jupiter.
Rapat dihadiri Wakil Ketua Pansus Mujiyono, serta anggota pansus lainnya seperti Manuara Siahaan, Francine Widjojo, Raden Gusti Arief Yulifard, Muhammad Al Fatih, Alief Bintang Haryadi, Heri Kustanto, August Hamonangan, Wa Ode Herlina, dan Nuchbatillah.
Sementara itu, dari pihak eksekutif hadir Syarifudin wakil kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, M. Rizky Adhari sebagai kepala bidang ketertiban umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, dan Adji Kusambarto selaku kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (all/df)