Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta secepatnya melaksanakan lelang atau tender untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2022.
Hal tersebut diminta karena rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) BPPBJ pada tahun 2021 yang hanya mencapai 81,83% namun 12,18% masih dalam proses. Sehingga sampai saat ini baru terealisasi 69,65%.
“Akibat dari tidak tercapai itu, penyerapan kita rendah. Oleh karena itu dari sekarang kita mengharapkan kepada BPPBJ supaya mulai dari sekarang. Kita akan dorong terus mereka untuk sesegera mungkin memulai (lelang tender),” ujar Rasyidi, Wakil Ketua Komisi C di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/1).
Dengan percepatan tersebut, ia berharap dapat meminimalisir faktor-faktor penyebab kegagalan pelaksanaan kegiatan, seperti tidak cukupnya waktu seperti yang terjadi di tahun lalu.
“Kami berharap kegagalan tahun 2021 tidak terjadi di tahun 2022, makanya hari ini kita melaksanakan satu pertemuan untuk mendorong mereka sesegera mungkin melakukan tender,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Rasyidi juga meminta agar BPPBJ konsisten menerapkan sistem online untuk pendaftaran peserta tender, sehingga seluruh persyaratan dapat dipenuhi tanpa terkecuali dan menjunjung tinggi transparansi.
“Kita berharap kalau memang itu sudah merupakan satu aturan, harus tetap diikuti. Kalau sudah pakai sistem online kita tidak bisa apa-apa. Saya kira kita harus mendorong sistem online ini,” ungkapnya.
Dilokasi yang sama, Sekretaris BPPBJ Eko Setiawan mengakui memang tahun 2021 lalu banyak faktor yang membuat tender gagal. Ia merinci dari 974 paket dengan nilai Rp7,5 triliun, yang selesai sampai saat ini baru 733 paket senilai Rp5,2 triliun, masih dalam proses 1 paket senilai Rp906 miliar. Sedangkan yang batal ada sebanyak 255 paket senilai Rp1,3 triliun dan 14 paket senilai Rp52 miliar gagal.
“Kita sengaja membagi dua kata. Batal itu sebenarnya sudah pernah diusulkan, kemudian karena satu dan lain hal misalkan duitnya di refocusing atau waktu pelaksanaan tidak cukup, jadi membatalkan. Tidak jadi tender. Kalau gagal, sudah ditender tapi tidak berhasil mendapatkan penyedia,” ungkapnya.
Namun Eko mengatakan beberapa upaya akan dilakukan sehingga penyerapan tahun 2022 bisa lebih baik. Diantaranya, apabila tender sudah dua kali gagal maka bisa menerapkan metode penunjukan langsung.
“Kita bisa melakukan penunjukan langsung dengan pertimbangan seandainya kalau di tender sudah tidak mencukupi waktu (pengerjaan). Jadi bisa berubah metodenya, tapi kalau memang waktunya masih cukup secara umum biasanya diulang-ulang terus sampai berhasil mendapatkan vendor,” tandasnya. (DDJP/gie)