Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak mengimbau Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) mengoptimalkan potensi pendapatan daerah pada 2025 melalui retribusi parkir.
Menurut dia, UP Perparkiran Dishub bisa meningkatkan target pendapatan retribusi parkir dari rencana awal sebesar Rp41,35 miliar yang terdiri dari pendapatan retribusi Penyediaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Rp33,62 miliar.
Lalu, pendapatan retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir Rp6,26 miliar, dan pendapatan dari Retribusi Penyediaan Tempat Khusus Parkir Diluar Badan Jalan Rp1,46 miliar.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lazarus Simon Ishak. (dok.DDJP)
“Ke depan untuk bisa meningkatkan retribusi, karena potensinya besar sekali dari parkir. Sangat besar di DKI,” ujar Lazarus di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11).
Ia mengimbau, UP Perparkiran Dishub agar lebih jeli melihat potensi retribusi dan meminimalisasi kebocoran di lapangan.
Pasalnya, di lapangan terdapat pengenaan tarif parkir yang dipatok tanpa bukti pembayaran. Dikhawatirkan itu menjadi celah kebocoran pendapatan dari retribusi.
“Dibanyak tempat tidak terima karcis, harus ada upaya menutup kebocoran,” ungkap Lazarus.
Menurut perhitungan dia, masih ada potensi besar yang bisa didapat UP Perparkiran Dishub mengingat jumlah kendaraan di Jakarta terus bertambah setiap tahun.
“Jumlah kendaraan bermotor di DKI pada bulan Mei 2024 sekitar 24juta. Tentu tidak semua parkir di jalan. Kalau 2 juta kendaraan yang parkir dan ditarik retribusi sebesar Rp2 ribu, sudah bisa dapat Rp4 miliar sehari,” tukas Lazarus. (gie/df)