Oleh:
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus
Bulan Ramadan bukan penghalang bagi Sekretariat DPRD DKI Jakarta dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Di tengah suasana ibadah, kinerja sekretariat tetap menunjukkan performa yang positif dengan menjaga pelayanan administrasi dan dukungan terhadap kegiatan legislatif secara optimal.
Sekretariat DPRD DKI Jakarta terus memastikan kelancaran agenda sidang, rapat komisi, dan kegiatan dewan lainnya. Memasuki bulan suci Ramadan, saya beserta seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta tetap berkomitmen mendukung penuh seluruh pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta dalam melaksanakan tugas legislasi, pengawasan, dan budgeting.
Kecepatan dan akurasi yang kami kedepankan. Terutama di bulan Ramadan. Dengan koordinasi yang baik dan pemanfaatan teknologi, semua tugas dapat berjalan sesuai perencanaan.
Salah satu aspek yang menonjol adalah pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung kelancaran administrasi. Dengan sistem e-office, proses surat-menyurat dan dokumentasi berlangsung secara efisien tanpa kendala waktu dan tempat.
Selain itu, rapat-rapat penting yang memerlukan kehadiran fisik tetap dilaksanakan dengan mematuhi jadwal yang telah disesuaikan. Tidak hanya fokus pada tugas administratif, Sekretariat DPRD DKI Jakarta juga aktif mengadakan kegiatan sosial di bulan Ramadan.
Berbagai program berbagi seperti santunan kepada masyarakat kurang mampu dan kegiatan buka puasa bersama menjadi wujud nyata kepedulian sosial ASN di lingkungan Sekretariat DPRD.
Saya memandang bahwa bulan Ramadan merupakan momentum tepat bagi seluruh jajaran Sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempererat silaturahmi dan kepedulian sosial.
Dengan demikian, semangat membangun kinerja yang optimal akan terus terpelihara hingga waktu ke depan. Keberhasilan menjaga kinerja yang berkualitas adalah bentuk keberhasilan seluruh jajaran.
Dalam melaksanakan tugas, Sekretariat DPRD DKI Jakarta juga mengikuti kebijakan penyesuaian jam kerja. Sesuai edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tidak mengurangi produktivitas dan kualitas pelayanan yang diberikan.
Pemerintah memastikan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan tetap berjalan optimal, meski terdapat penyesuaian jam kerja. Kebijakan itu bertujuan memberikan keleluasaan bagi seluruh pegawai dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Seluruh pegawai tetap menjalankan tugas seperti biasanya. Selama bulan Ramadan, khusus ASN mendapatkan pengurangan jam kerja ASN dikurangi menjadi 32,5 jam per minggu.
Adapun jam kerja selama bulan Ramadan adalah pukul 08.00 hingga 15.00 pada hari Senin hingga Kamis, dan pukul 08.00 hingga 15.30 pada hari Jumat. Hal itu mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Guna mencapai optimalisasi kinerja, pemantauan perkembangan di lingkungan Sekretariat DPRD terus dilakukan. Sehingga produktivitas dalam menjalankan tugas tidak mengalami kemerosotan.
Selaku Plt sekretaris DPRD DKI Jakarta, saya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran agar meningkatkan kegiatan spiritual di bulan Ramadan. Sebab momentum Ramadan sangat baik bagi pegawai di DPRD untuk menggali dan mengasah mental spritual keagamaan.
Selain itu, evaluasi kinerja ASN selama Ramadan atau secara berkala juga tetap berjalan. Hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan di masa mendatang.
Dengan demikian, keseimbangan antara produktivitas kerja dan pelaksanaan ibadah tetap terjaga. Saya beserta jajaran akan berusaha menjalankan tugas dengan profesional. (*)