Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (8/10).
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD). Ia mengakui kurang efisennya peran dan fungsi Komisi di DPRD Bojonegoro lantaran terjadinya tumpang tindih penugasan dengan Komisi lain.
“Kami ingin konsultasikan bagaimana cara mengatasi permasalahan tumpang tindih tupoksi khususnya di bidang pembangunan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia menyampaikan, kondisi tersebut secara tidak langsung mengakibatkan malfungsi terhadap peran Komisi. Pasalnya, tumpang tindih fungsi tersebut telah memutus koordinasi antar Komisi dan menimbulkan saling serobot penanganan program, terutama di bidang pembangunan jalan yang tahun 2020 nanti akan digencarkan.
“Kita berharap dengan adanya saran dari DPRD DKI bisa menyelesaikan masalah kita selama ini. Terlebih tahun 2020 pembangunan jalan di Bojonegoro itu mencapai 260 kilometer dengan biaya Rp980 miliar,” tandasnya.
Sementara Kepala Subbagian Paripurna, Fraksi dan Pansus, Nurbaini menyarankan agar antar anggota Komisi DPRD Bojonegoro saling bermusyawarah dan menciptakan komunikasi yang baik sehingga tercipta kerjasama yang baik pula.
“Jadi tadi sharing antara pembagian tugas antar komisi, jadi memang sarannya harus ada kerjasama, dan musyawarah yang baik agar tidak terjadi tumpang tindih,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)