Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hari ini mengunjungi DPRD DKI Provinsi DKI Jakarta, masing-masing DPRD Kabupaten Langkat dan DPRD Kota Jambi.
Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Muhammad Syahrul mengatakan, salah satu tujuan jajarannya mengunjungi DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari banyak hal. Salah satunya mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Langkat.
“Kebetulan kita sedang membahas APBD 2019, makanya kita bertukar informasi menyangkut fungsi pengawasan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/10).
Terutama, dikatakan Syahrul, fungsi pengawasan pada penerapan sistem penyusunan anggaran secara elektronik, seperti e-budgeting dan e-planning.”Harapan kami, hasil ini kita akan coba terapkan juga di Kabupaten Langkat untuk Rancangan APBD 2019,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Paripurna, Fraksi dan Pansus DPRD Provinsi DKI Jakarta, Nurbaini menjelaskan, pelaksanaan fungsi pengawasan di DPRD DKI terbaik menjadi dua. Masing-masing pengawasan secara langsung dan tidak langsung.
“Kalau pengawasan langsung dilakukan spontan, misal langsung melakukan kunjungan. Sedangkat pengawasan tak langsung dilakukan dengan menggelar rapat kerja bersama SKPD terkait,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)