Ongen Sebut Ada Peningkatan Potensi Kriminalitas di Jakarta

May 19, 2025 10:57 am

Keberadaan rumah atau lahan kosong di Jakarta berpotensi menjadi penyumbang peningkatan angka kriminalitas di Jakarta.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji dalam rapat kerja Komisi A bersama eksekutif, beberapa waktu lalu.

Kondisi keamanan di Jakarta yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik. Khususnya di media sosial.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji. (dok.DDJP)

“Pemerintah pusat sudah membentuk Satgas pengamanan. Tapi ini butuh perhatian serius juga dari kita di daerah, terutama dari teman-teman walikota yang diberi amanah oleh gubernur dan masyarakat Jakarta untuk mengendalikan keamanan,” ujar dia.

Ia mencontohkan situasi di Jakarta Selatan. Sejumlah konflik sosial muncul akibat marak aset terbengkalai.

Menurut dia, rumah dan lahan kosong yang tidak memiliki kejelasan status hukum rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Hal itu bisa memicu konflik dan kekerasan.

“Kalau ditemukan rumah atau tanah kosong yang status hukumnya belum jelas, segera beri plang resmi dari pemerintah kota bahwa lahan tersebut dalam pengawasan walikota,” tandas Ongen.

“Ini penting untuk mencegah oknum-oknum tak bertanggung jawab yang bisa memicu kekerasan hingga jatuhnya korban jiwa,” tambah politisi Partai NasDem itu.

Selain itu, Ongen mengaku menerima banyak laporan dari warga dan pelaku usaha yang merasa dipersulit oleh oknum petugas. Khususnya dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Terutama terkait praktik pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Banyak warga mengeluh, sudah urus IMB secara resmi, tapi masih diminta uang tambahan oleh oknum Satpol PP, ini tidak bisa dibiarkan,” tegas dia.

Karena itu, Ongen meminta walikota bertindak tegas. “Instruksikan juga ke camat-camat, kalau ada yang ketahuan, langsung proses,” kata dia.

Tak hanya itu, Ongen meminta aparat segera tindak tegas praktik pemalakan berkedok organisasi masyarakat (Ormas).

Aparat penegak hukum diminta tidak ragu menindak jika menemukan Ormas yang memeras dengan dalih uang keamanan.

“Kalau ada ormas yang pasang bendera di kantor-kantor atau proyek, lalu minta uang keamanan, laporkan kepolisian. di Jakarta tidak boleh ada lagi praktik seperti ini,” pungkas Ongen. (red)