New Normal, Komisi C Ingin Proyeksi Pendapatan DKI Dirasionalisasi

June 2, 2020 6:37 pm

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merasionalisasi proyeksi penerimaan daerah mengingat diterapkannya fase kehidupan dengan tatanan baru (new normal).

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi Komisi C dengan jajaran Bapenda Provinsi DKI Jakarta bersama Suku Badan (Suban) di lima wilayah kota administrasi Jakarta diprediksi akan hanya tercapai hingga akhir tahun 2020 sebesar Rp22,57 triliun dengan proyeksi sebesar Rp15,91 triliun dengan postur penerimaan APBD DKI 2020 sebesar Rp50,17 triliun atau hanya sebesar 44,99%.

Namun ia menjelaskan, besaran tersebut merupakan proyeksi ketika DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, akan berbeda proyeksi penerimaan ketika DKI Jakarta menerapkan fase new normal seperti yang diamanatkan pemerintah pusat.

“Diperkirakan Juni (PSBB) ini sudah selesai dan beralih ke new normal, nah dari situ kira-kira kita akan dapat (pendapatan daerah) berapa,” ujarnya pada rapat kerja lanjutan bersama jajaran Bapenda DKI Jakarta, Selasa (2/6).

Selain itu, Rasyidi juga mendorong agar masing-masing UPPRD wilayah administrasi bisa melaporkan potensi penerimaan daerah yang masih dapat digali untuk menjaga stabilitas keuangan Pemprov DKI Jakarta dari sektor pajak. Salah satunya, dengan mengacu skema potensi penerimaan daerah yang akan diraih oleh Suban Bapenda Jakarta Timur hingga Rp3,5 triliun dari target penerimaan 2020 diatas 55 persen secara merata.

“Karena dari Suban Timur saja dari Rp3,1 triliun, mereka bisa dapat Rp3,5 triliun dan hanya timur yang bisa dapat 51,10 persen, tapi yang lain hanya bisa di angka 42-43 persen. Makanya kita dorong agar mereka bisa ditingkatkan menjadi 55 persen semua, kalau dapat segitu semua kita bisa menghasilkan Rp7 triliun di akhir Desember (2020),” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi C DPRD DKI Zuhdi Mamduhi. Menurutnya, seluruh hasil pelaporan penerimaan daerah yang disampaikan jajaran Bapenda Provinsi DKI Jakarta harus disampaikan secara akuntabel dan transparan. Termasuk, hasil monitoring pergerakan potensi sektor penerimaan daerah yang masih dapat digenjot di triwulan kedua hingga akhir tahun 2020.

“Jadi kita ingin melihat perkembangan terkini PAD (pemasukan) kita lewat pajak, karena itu pondasi buat kita. Harapan kita dari rapat ke rapat itu ada progres, dimana maksudnya ada proyeksi dan ada realisasi, termasuk realisasi dari bulan ke bulan seperti apa ataupun realisasi atau proyeksi itu mendekati atau mencapai atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, Zuhdi mendorong agar jajaran Bapenda DKI sebagai leading sector untuk bersikap proaktif kepada jajaran Suban hingga UPPRD di masing-masing wilayah untuk mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah yang ada. Sehingga, target penyesuaian PAD dengan postur APBD DKI 2020yang sejauh ini terkoreksi Rp5 triliun diselaraskan dengan baik.

“Kita harap penyesuaian target (PAD DKI 2020) ini bisa sampai, karena ada perbedaan Rp5 triliun. Jadi memang perlu sekali kita melihat potensi-potensi yang dimiliki masing-masing wilayah hingga ke kecamatan, sehingga nanti ada margin yang akan mengecil,” ungkap Zuhdi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi secara internal untuk memastikan penggalian potensi penerimaan daerah dapat dilakukan mulai dari tingkat terbawah, yakni melalui UPPRD yang berada di seluruh wilayah kecamatan.

“Jadi mekanisme hari ini saya fikir kita juga sudah kumpulkan suban-suban dan UPPRD untuk menggali potensi (penerimaan) dari bawah, kalau di tingkat Provinsi, angka pendapatan di pajak Rp22 triliun lalu APBD Rp47 triliun, sementara belanja saja sudah Rp53 triliun. Jadi berdasarkan kesepakatan hari ini, Komisi C sudah meminta kami untuk menggali terlebih dahulu daripada suban-suban untuk melaporkan potensi penerimaan daerah di wilayahnya masing-masing. Kita akan laporkan proyeksi penerimaan daerah di suban atau UPPPRD secara real berapanya dan juga tertulis mungkin besok (rabu) kepada Komisi C,” terang Edi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mematangkan penyesuaian proyeksi penerimaan daerah DKI 2020 dari sektor pajak secara keseluruhan diantara proyeksi Rp52 triliun ataupun Rp47 triliun berdasarkan laporan terkini keuangan Pemprov DKI.

“Ini adalah perubahan (proyeksi PAD DKI 2020) yang keempat, sedang berproses dan angkanya masih tarik menarik. Pak Gubernur sesuai laporan yang pertama itu di Rp47 triliun, sedangkan kami kemarin di angka Rp52 triliun jadi masih ada selisih Rp5 triliun. Jadi antara BL (Belanja Langsung) dan BTL (Belanja Tidak Langsung) di klop-in itu masih terlalu ketat jadi masih cekak, kalau Rp52 triliun mungkin masih ketutup jadi kira-kira kondisinya masih seperti itu,” tandas Saefullah. (DDJP/alw/oki)