‘Mumpung Baru Sekali’

April 22, 2024 9:42 am

Pungutan liar (Pungli) di sejumah sektor yang terjadi di Tanah Air bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Sebab, sudah cukup lama terjadi dan seolah-olah ada pembiaran.

Karena itu, ketika ada berita besar, sebanyak 93 orang pengawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, publik tidak terlalu kaget.

“Hanya saja, yang bikin geleng-geleng kepala, kenapa jumlah yang terlibat hampir 100 orang. Tapi, bukan mustahil, bisa juga jumlahnya lebih besar dari itu,” Solekan mengawali obrolan habis buka puasa di Kantor RW bersama teman-temannya anggota Karang Taruna.

“Pungli di Rutan KPK yang dilakukan secara berjamaah tersebut sangat berbahaya,” kata Jamiun.

“Kok ente bisa bilang begitu? Alasannya?” tanya Toing.

“Lha, iyaaaaalah……… Dengan terlibatnya 93 orang pengawal Rutan KPK pungli, sama artinya meruntuhkan integritas KPK,” jawab Jamiun.

“Iya………..ya. Berdasarkan berita yang dilansir media massa,90 pegawai dari 93 pegawai yang terlibat telah menjalani sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sebanyak 78 orang diberikan sanksi berat permintaan maaf dan 15 pegawai telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk Kepala Rutan Cabang KPK,” urai Boncos menimpali.

“Integritas dan muruah KPK harus segera dikembalikan. Demikian pula di lembaga kita, Karang Taruna. Dewan Pengawas kita juga harus obyektif dalam memberikan sanksi kepada pengurus Karang Tarauna yang terlibat pungli. Dengan demikian, kepercayaan publik kepada lembaga kita akan kembali pulih,” kata Jamiun.

“Nyindir gue lu! Yang lu maksud gue kan? Aye sadar se sadar-sadarnye. Aye pake duit kas Karang Taruna lantaran gue ditagih utang melulu. Itung-itung gue ngutang dulu deh. Gue nyadari melakukan pungli. Pungli, mumpung baru sekali. Gue janji kagak pengin ngulangin lagi,” kata Toing dengan wajah memerah. (DDJP/stw)