Muhammad Idris, Fokus Agenda Pembangunan yang Belum Tuntas

August 29, 2024 8:05 pm

Anggota DPRD Jakarta Periode 2024-2029 Muhammad Idris mengungkapkan rasa syukur dan komitmen kuat melanjutkan agenda pembangunan yang belum tuntas di wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Ia akan terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan di DKI Jakarta demi terwujud kesejahteraan seluruh warga.

“Saya tentu bahagia bisa kembali melanjutkan apa yang menjadi agenda rencana-rencana kita yang mungkin lima tahun kemarin belum tuntas dilaksanakan,” ujar Muhammad Idris, Senin (26/8).

Idris mengungkapkan, keberhasilan Fraksi Partai NasDem dalam memperjuangkan berbagai kebutuhan penting bagi masyarakat, khususnya di Kepulauan Seribu.

Salah satu prestasi yang diangkatnya adalah pengadaan ambulans kapal jenazah yang sangat diperlukan oleh warga setempat.

“Kita perlu menyadari bahwa kebutuhan kompleks Kepulauan Seribu ini masih banyak sekali yang perlu menjadi catatan penting dan harus kita laksanakan ke depan,” tambah Idris.

Tak hanya di Kepulauan Seribu, Idris juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan yang belum rampung di wilayah lain seperti Cilincing, Kelapa Gading, dan Koja.

Menurut dia, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam masa jabatan lalu.

“Pembangunan yang belum atau yang masih terpotong-potong ini menjadi pekerjaan rumah kita, ada beberapa hal yang menjadi kebutuhan masyarakat penting ini menjadi pekerjaan rumah ke depan,” jelasnya.

Idris juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jakarta, khususnya di wilayah Cilincing, Koja, Kelapa Gading, serta Kepulauan Seribu, atas dukungan yang telah diberikan.

Dukungan tersebut, tambah dia, menjadi kekuatan besar yang mendorongnya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Kepada seluruh masyarakat Jakarta pada umumnya dan masyarakat Cilincing Koja Kelapa Gading serta Kepulauan Seribu pada khususnya yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk bisa duduk kembali sebagai anggota DPRD terpilih periode 2024-2029,” pungkas dia. (DDJP/df)