Warga Jakarta diminta meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong pada waktu mudik Lebaran. Demikian ditegaskan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto.
Rumah kosong (Rumsong) karena ditinggal mudik Lebaran oleh penghuni, perlu dikondisikan terlebih dahulu. Sehingga, setiap Rumsong tidak berpotensi menimbulkan kebakaran atau sasaran tindak kriminalitas.
Karena itu, kata Bambang, perlu koordinasi di lingkungan permukiman warga untuk memastikan Rumsong tetap aman selama penghuni masih mudik Lebaran.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto. (dok.DDJP)
“Persiapan seperti ini sebenarnya sudah berjalan. RT dan RW sudah memiliki semacam SOP untuk saling menjaga,” ujar Bambang.
“Inisiatif seperti ini sudah banyak dilakukan dan terbukti membantu meningkatkan keamanan,” tambah dia.
Selain mengandalkan pengawasan dari masyarakat sekitar, Bambang juga menyoroti peran penting aparat keamanan dalam memastikan kondisi lingkungan tetap kondusif selama musim mudik.
Politisi PAN itu menyebutkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kelurahan telah rutin pengawasan. Hal itu untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Setiap tahun, Satpol PP bersama aparat kelurahan melakukan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan. Ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian atau kebakaran akibat kelalaian,” jelas dia
Bambang mengimbau, warga untuk memastikan kondisi rumah sebelum bepergian. Seperti mencabut aliran listrik yang tidak diperlukan, memastikan kompor dalam keadaan mati, serta mengunci pintu dan jendela dengan baik.
Legislator kelahiran Tegal itu juga mendorong warga untuk memanfaatkan layanan keamanan yang disediakan oleh kepolisian atau petugas keamanan setempat jika diperlukan.
“Kita akan terus mengingatkan warga agar lebih waspada. Ini kerja sama semua pihak, baik dari pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat sendiri,” tutur dia.
Jika terdapat hal mencurigakan, warga harus segera melapor ke RT/RW atau petugas berwenang. “Agar bisa segera ditindaklanjuti,” tandas dia. (all/df)