Sembilan fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui mekanisme penentuan calon Penjabat (Pj) Gubernur dalam rapat pimpinan gabungan, Senin (12/9). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang saat itu didamping keempat wakilnya. Masing-masing Rany Mauliani, Khoirudin, Misan Samsuri dan Zita Anjani. Berdasarkan hasil rapat pimpinan, kesembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Artinya akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak. Setelah itu tiga nama akan dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya dipilih satu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Momen Sembilan Fraksi Setujui Mekanisme Penentuan Calon Pj Gubernur DKI
September 12, 2022 8:16 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP