Sembilan fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui mekanisme penentuan calon Penjabat (Pj) Gubernur dalam rapat pimpinan gabungan, Senin (12/9). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang saat itu didamping keempat wakilnya. Masing-masing Rany Mauliani, Khoirudin, Misan Samsuri dan Zita Anjani. Berdasarkan hasil rapat pimpinan, kesembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Artinya akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak. Setelah itu tiga nama akan dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya dipilih satu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Rapimgab Setujui Lima Sister City Baru Jakarta
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
Update Berita Terakhir
- Rapimgab Setujui Lima Sister City Baru Jakarta
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten













