Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mengurai persoalan sengketa lahan yang terjadi diĀ Jalan Sunter Selatan Blok O.5 RT.08/11 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/6). Pada kesempatan itu Komisi A menghadiri pihak-pihak terkait salah satunya Perumda PAM Jaya. Untuk menindaklanjuti aduan permasalahan lahan tersebut, Komisi A menyatakan akan menghadirkan jajaranĀ unit kerja perangkat daerah (UKPD) di kawasan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
Momen Komisi A Tampung Aduan Sengketa Lahan di Sunter Selatan
June 8, 2022 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD