Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mengurai persoalan sengketa lahan yang terjadi diĀ Jalan Sunter Selatan Blok O.5 RT.08/11 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/6). Pada kesempatan itu Komisi A menghadiri pihak-pihak terkait salah satunya Perumda PAM Jaya. Untuk menindaklanjuti aduan permasalahan lahan tersebut, Komisi A menyatakan akan menghadirkan jajaranĀ unit kerja perangkat daerah (UKPD) di kawasan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Momen Komisi A Tampung Aduan Sengketa Lahan di Sunter Selatan
June 8, 2022 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP