Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mengurai persoalan sengketa lahan yang terjadi diĀ Jalan Sunter Selatan Blok O.5 RT.08/11 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (8/6). Pada kesempatan itu Komisi A menghadiri pihak-pihak terkait salah satunya Perumda PAM Jaya. Untuk menindaklanjuti aduan permasalahan lahan tersebut, Komisi A menyatakan akan menghadirkan jajaranĀ unit kerja perangkat daerah (UKPD) di kawasan tersebut untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Momen Komisi A Tampung Aduan Sengketa Lahan di Sunter Selatan
June 8, 2022 6:23 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan