Sembilan fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Rabu (3/8). Dua Raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Pada kesempatan itu juga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pidatonya untuk menanggapi pandangan sembilan fraksi atas usulan dua Raperda tersebut. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Komisi B Evaluasi Pembangunan Transportasi Bersama Dua BUMD
- Momen Pembekalan dan Bimbingan Teknis Pertama DPRD DKI Jakarta Tahun 2023
- DPRD Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra
- DPRD DKI Mediasi Persoalan Pembayaran Lahan Fly Over Pramuka
- Komisi A Tinjau Lokasi Lahan Barter Swasta dengan Pemprov DKI
Momen Fraksi di DPRD Sampaikan Pandangan atas Usulan Dua Raperda
August 5, 2022 8:21 amUpdate Berita Terakhir
- Komisi B Evaluasi Pembangunan Transportasi Bersama Dua BUMD
- Momen Pembekalan dan Bimbingan Teknis Pertama DPRD DKI Jakarta Tahun 2023
- DPRD Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra
- DPRD DKI Mediasi Persoalan Pembayaran Lahan Fly Over Pramuka
- Komisi A Tinjau Lokasi Lahan Barter Swasta dengan Pemprov DKI