Sembilan fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Rabu (3/8). Dua Raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Pada kesempatan itu juga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pidatonya untuk menanggapi pandangan sembilan fraksi atas usulan dua Raperda tersebut. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025
Momen Fraksi di DPRD Sampaikan Pandangan atas Usulan Dua Raperda
August 5, 2022 8:21 amUpdate Berita Terakhir
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah Hadiri Derap Kerja Sama Award 2025
- Banggar Penyampaian Rekomendasi Lima Komisi terhadap KUA-PPAS APBD 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Andrino Hadiri Panggung Anak Kreasi Seluruh Indonesia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi
- DPRD DKI Jakarta Bahas Tuntas KUA-PPAS APBD 2025