Sembilan fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Rabu (3/8). Dua Raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Pada kesempatan itu juga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pidatonya untuk menanggapi pandangan sembilan fraksi atas usulan dua Raperda tersebut. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP
Momen Fraksi di DPRD Sampaikan Pandangan atas Usulan Dua Raperda
August 5, 2022 8:21 amUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Silaturahmi Persaudaraan Muslim ATR
- DPRD DKI Bersama TAPD Sepakati RAPBD 2025 Sebesar Rp91, 3 Triliun
- Bapemperda Tuntas Bahas Dua Raperda PT JIEP