Sembilan fraksi di DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangannya terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Rabu (3/8). Dua Raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Pada kesempatan itu juga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pidatonya untuk menanggapi pandangan sembilan fraksi atas usulan dua Raperda tersebut. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Momen Fraksi di DPRD Sampaikan Pandangan atas Usulan Dua Raperda
August 5, 2022 8:21 amUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia

















