Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengevaluasi kembali hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 dalam rapat pimpinan gabungan di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11) malam, Pada kesempatan itu, jajaran Banggar dan TAPD menyetujui besaran plafon prioritas anggaran sementara APBD tahun 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun). Kesepakatan tersebut akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pekan depan. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Rapimgab Setujui Lima Sister City Baru Jakarta
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
Update Berita Terakhir
- Rapimgab Setujui Lima Sister City Baru Jakarta
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten











