Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengevaluasi kembali hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 dalam rapat pimpinan gabungan di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11) malam, Pada kesempatan itu, jajaran Banggar dan TAPD menyetujui besaran plafon prioritas anggaran sementara APBD tahun 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun). Kesepakatan tersebut akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pekan depan. (DDJP/tim)

Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan
Momen DPRD-TAPD Sepakati KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp82,5 Triliun
November 4, 2022 7:36 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Pemberian Apresiasi Lomba Digitalisasi Pasar Tradisional
- Pansus Rampungkan Bab IV Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan
- Ketua DPRD DKI Terima Audiensi Kaukus Muda Betawi
- Bapemperda Tindaklanjuti Usulan Ranperda pada Propemperda 2026
- Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Legislator Tampil Dalam Fashion Show Busana Khas Pahlawan