Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengevaluasi kembali hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 dalam rapat pimpinan gabungan di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11) malam, Pada kesempatan itu, jajaran Banggar dan TAPD menyetujui besaran plafon prioritas anggaran sementara APBD tahun 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450 (Rp82,5 triliun). Kesepakatan tersebut akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pekan depan. (DDJP/tim)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Momen DPRD-TAPD Sepakati KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp82,5 Triliun
November 4, 2022 7:36 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur