Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan untuk mematangkan lagi rencana penentuan tarif integrasi tiga moda transportasi, Selasa (7/6). Pada kesempatan itu Komisi B memberikan persetujuan ditetapkannya tarif sebesar Rp10 ribu bagi pengguna konektivitas bus rapid transit (BRT), light rail transit (LRT), dan Moda Raya Terpadu (MRT). Meski demikian, Komisi B menyatakan akan mengevaluasi kebijakan tersebut secara berkala. Hadir pada kesempatan itu Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Jakarta Ikuti Upacara Hari Pahlawan Nasional 2024
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Sekretaris Daerah
- Bahas Pengelolaan Aset Daerah, Komisi C dan BPAD Jakarta Gelar Rapat
- DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan BPM Universitas Indonesia
- DPRD DKI Gelar Paripurna Pidato Gubernur Terhadap Raperda Tentang PT JIEP dan MRT
Momen DPRD Berikan Persetujuan Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu
June 7, 2022 7:55 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Jakarta Ikuti Upacara Hari Pahlawan Nasional 2024
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Sekretaris Daerah
- Bahas Pengelolaan Aset Daerah, Komisi C dan BPAD Jakarta Gelar Rapat
- DPRD DKI Jakarta Terima Kunjungan BPM Universitas Indonesia
- DPRD DKI Gelar Paripurna Pidato Gubernur Terhadap Raperda Tentang PT JIEP dan MRT