Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan untuk mematangkan lagi rencana penentuan tarif integrasi tiga moda transportasi, Selasa (7/6). Pada kesempatan itu Komisi B memberikan persetujuan ditetapkannya tarif sebesar Rp10 ribu bagi pengguna konektivitas bus rapid transit (BRT), light rail transit (LRT), dan Moda Raya Terpadu (MRT). Meski demikian, Komisi B menyatakan akan mengevaluasi kebijakan tersebut secara berkala. Hadir pada kesempatan itu Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. (DDJP/pun)
Update Berita Terakhir
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
- Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco Hadiri HUT TNI AL ke-80
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
Momen DPRD Berikan Persetujuan Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu
June 7, 2022 7:55 pmUpdate Berita Terakhir
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
- Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco Hadiri HUT TNI AL ke-80
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025













