Menyatukan Visi dan Misi Membangun Jakarta, Eksekutif-Legislatif Harus Harmonis

May 20, 2024 11:02 am
Hubungan Eksekutif dengan Legislatif DKI Jakarta masa bhakti 2024-2029 harus harmonis. Jangan sampai ada perselisihan.
Beda pandangan, boleh-boleh saja. Itulah retorika. Semua bisa diselesaikan bersama untuk menyatukan visi dan misi dalam membangun Kota Jakarta.
“Dalam merumuskan kebijakan inovasi, Pemprov DKI Jakarta hendaknya mengacu prinsip peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada konflik kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepathan, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan bukan untuk kepentingan diri sendiri,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, beberapa waktu lalu.
Ia mengemukakan, hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan atas kemitraan sejajar. Hubungan kemitraan ini diwujudkan dalam bentuk persetujuan Bersama.
Seperti dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ke DPRD, persetujuan terhadap kerja sama yang akan dilakukan pemerintah daerah, rapat konsultasi DPRD dengan Kepala Daerah secara berkala. Bentuk lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban tidak dapat dijadikan sarana pemberhentian kepala daerah,” tambah Mujiyono.
Karena itu, hubungan kerja DPRD dan Pemprov DKI Jakarta harus harmonis. Hal tersebut, menurut dia, sangat memengaruhi jalannya roda pemerintahan di DKI Jakarta.
Mujiyono menegaskan, jalinan kerja sama antara eksekutif dan legislatif akan dipastikan komunikasinya. Tidak hanya satu atau dua, agar lebih akrab.
Komunikasi informal akan dilakukan melalui berbagai cara. Di antaranya melalui acara minum kopi bersama (coffe morning), atau minum teh (afternoon tea), atau makan malam bersama (dinner party).
Cara-cara seperti itu, menurut mereka, ampuh untuk mendinginkan suasana saat terjadi konflik atau ketegangan di antara kedua belah pihak.
“Kami akan usulkan sambil olahraga pagi dengan senam pagi. Mungkin itu sebuah permulaan yang bagus,” kata Mujiyono.
Mujiyono menambahkan, eksekutif dan  legislatif adalah mitra dalam membangun Kota Jakarta. Dengan begitu, warga akan merasakan manfaatnya berupa pelayanan yang baik dan memuaskan.
Karena itu, konsep yang ditawarkan  dalam menjalin hubungan dengan para wakil rakyat di Kebon Sirih  dan Pemprov DKI Jakarta adalah bermitra dan saling menghargai.
“Kita harapkan, langkah ke depan lebih baik. Untuk itu pula, kita harapkan hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam lima tahun ke depan lebih komunikatif dan lebih harmonis,” tambah Dwi Rio Sambodo.
Ia menambahkan, komunikasi yang baik sangat memengaruhi adalah pembahasan APBD dan jalannya pembangunan Kota Jakarta.
Sebab, jika gubernur dan anggota DPRD hubungannya tidak harmonis, akan bisa mengganggu konsentrasi dalam bekerja.
“Bagaimana bisa konsentrasi, baru akan membahas sudah dicurigai mau korupsi, padahal tidak ada. Nah, masalah ini, gubernur dan wakil gubernur nanti, harus tegas menindak aparatnya yang korupsi,” tegas Mujiyono.
Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengemukakan, gubernur dan wakil terpilih masa bhakti 2024-2029 harus komitmen menjalin hubungan yang baik dengan DPRD. (DDJP/stw)