Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan membuat hunian vertikal dilengkapi sarana dan prasarana yang setara dengan kota global dunia.
Hal tersebut diungkap Heru dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pj Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
“Untuk mewujudkan hunian layak dan berkeadilan di Jakarta akan dilakukan upaya revitalisasi kampung kota melalui konsep konsolidasi tanah dan prinsip partisipatif sesuai ketentuan serta studi komparatif kota-kota global dengan tetap menjaga status kepemilikan lahan dari warga,” ujar Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/8).
Pernyataan Heru merupakan jawaban Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Golkar yang meminta Pemprov membuat aturan baku mengenai pemanfaatan lahan untuk dijadikan bangunan vertikal.
“Permasalahan dasar dari infrastruktur adalah berkaitan dengan status tanah. Jika masalah struktural seperti akses pertanahan, sengketa, dan masalah pertanahan tidak segera diselesaikan, kekumuhan bisa kembali, masa depan warga akan terancam penggusuran,” kata Judistira Hermawan, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Selasa (6/8). (DDJP/apn/gie)