Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap, penataan kampung kumuh di DKI Jakarta harus segera diselesaikan. Pasalnya, Jakarta sebentar lagi menuju kota berskala global.
Ia mengatakan, keberpihakan Pemprov DKI mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk masyarakat kurang mampu itu harus nyata.
“Harapannya di tahun 2025, itu udah selesai. Jadi tidak ada kampung kumuh lagi. Nggak ada ceritanya Jakarta menuju kota global tapi kampung-kampungnya kumuh,” ujar Suhaimi di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurdurrahman Suhaimi. (dok.DDJP)
Menurut Suhaimi, penyelesaian kawasan kampung kumuh selalu terbentur pada Mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu yang berhubungan dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air.
Sehingga penyelesaian kampung kumuh terkendala. “Seharusnya itu satu hal yang bisa diatur, tinggal dikeluarkan surat keputusannya dari pak Pj gubernur utuk bersinergi antara dinas terkait supaya bisa terlaksana dengan baik,” jelas Suhaimi.
Selain itu, Suhaimi mengimbau Pemprov DKI mengizinkan asetnya untuk pembangunan kantor RW di setiap wilayah. Tentunya hal itu sebagai salah satu upaya penataan kampung kumuh.
“Saya sudah usulan ke pak Pj gubernur, semua RW yang belum punya kantor itu dibantu oleh Pemerintah DKI. Bahkan dibangun di tanah aset Pemprov DKI sekaligus menjaga aset . Toh, RW bukan milik perorangan,” pungkas dia. (apn/df)