Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jumat (3/6). Antara lain Perumda PAL Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Tourisindo, PT Jakarta Propertindo, PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Asuransi Bangun Askrida, PT JIEP, Perumda Dharma Jaya dan PAM Jaya. Salah satu pembahasan yang menarik perhatian saat itu yakni mengenai usulan PMD yang diminta Perumda Dharma Jaya sebesar Rp370 miliar dalam rencana kerja tahun 2023. Komisi B mewanti agar seluruh persyaratan pengajuan PMD dilengkapi, baik oleh Dharma Jaya maupun BUMD pengusul PMD lainnya. Komisi B meminta agar seluruh proses usulan PMD sampai pelaksanaan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur
Mengintip Proses Pematangan Rencana Kerja BUMD di Komisi B DPRD DKI
June 3, 2022 10:52 pmUpdate Berita Terakhir
- Kunjungi DPRD DKI, KPU Jakarta Serahkan Hasil Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Ketua DPRD Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta
- DPRD-IKD Terima Audiensi Forum Komunikasi Ustadzah DKI Jakarta
- Ketua DPRD DKI Jakata Khoirudin Serahkan Bantuan BPJS kepada Ahli Waris RT-RW
- Komisi D Cek Kondisi JPO Mas Mansyur