Sejumlah anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyampaikan argumentasinya sebagai bahan masukan terhadap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/6). Salah satu penekanan yang diberikan, Bapemperda DPRD DKI Jakarta menginginkan adanya perbaikan sistem penerimaan pajak guna akuntabilitas penerimaan pajak parkir hasil Perda yang telah direvisi. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Mengintip Pembahasan Revisi Perda Pajak Parkir di Rapat Bapemperda
June 16, 2020 7:29 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta