Menanti Realisasi RDF Skala Perkotaan

April 29, 2024 6:39 pm

Kalangan legislatif meminta Pemprov DKI segera memulai proses pembangunan tempat pengelolaan sampah plastik atau dikenal dengan Refuse Derived Fuel (RDF) skala perkotaan.

Sampah akan diubah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat digunakan untuk menghasilkan energi, seperti listrik atau panas.

Dorongan merealisasikan pembangunan RDF, kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, mengingat anggaran untuk pembangunan sudah dibahas dan disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. (dok.DDJP)

“Saya ingin pembangunan RDF skala perkotaan yang sudah dianggarkan tahun ini bisa direalisasikan sesuai target,” ujar Ida saat dihubungi, Senin (29/4).

Terbangunnya RDF skala perkotaan, harapan Ida, maka Jakarta tidak terlalu bergantung lagi kepada Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau sampah ini bisa diselesaikan langsung di Jakarta, tentu akan lebih efektif dan efisien. Mulai dari bisa mengurangi kemacetan hingga meminimalisir biaya yang dikeluarkan,” harap dia.

Ida mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Lingkungan Hidup (LH) bersama stakeholder terkait atas prestasi Adipura untuk lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI ini diberikan terkait dengan penanganan sampah dari sumber,” tandas Ida.

Ia pun mengingatkan, agar pencapaian kinerja dan prestasi yang sudah diraih mitra kerja harus menjadi motivasi untuk lebih baik lagi, terutama dalam mengelola sampah. (DDJP/bad/gie)